Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama mengungkapkan bahwa ia menyerahkan uang senilai Rp40 miliar kepada seseorang bernama Sadikin selaku ...
"Uang asing, Yang Mulia. Saya lupa detailnya, mungkin gabungan antara dolar AS dan dolar Singapura," beber Windi.
"Untuk penyerahan uang ke BPK RI dalam hal ini apakah Pak Anang Latif itu menyampaikan apa tujuan atau kepentingan uang Rp40 miliar untuk diserahkan ke BPK?" tanya jaksa.Windi bersama empat orang lainnya dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS 4G untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate, Anang Achmad Latif, dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto.
Saksi Galumbang Menak, Irwan Hermawan, dan Mukti Ali merupakan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi base transceiver station 4G ini. Ketiganya juga tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam perkara ini, Johnny G. Plate didakwa melakukan dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan pendukung Kominfo periode 2020—2022 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Saksi Kasus BTS Ungkap Uang Rp70 M untuk Komisi I DPR, Rp40 M ke BPKIrwan dan Windi yang dihadirkan sebagai saksi mulanya menjelaskan pemberian uang Rp70 miliar kepada seseorang yang diduga merupakan staf ahli di Komisi I DPR.
Read more »
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 MUang tersebut mengalir ke Komisi I DPR dan BPK lewat perantara bernama Nistra Yohan dan Sadikin.
Read more »
Duit Korupsi BTS 4G Rp40 Miliar Mengalir ke BPKDUIT terkait dugaan korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo mengalir ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Totalnya mencapai Rp40 miliar.
Read more »
Dengar Orang BPK Terima Uang Rp 40 Miliar di Parkiran Hotel, Hakim Sidang Korupsi BTS 4G Gebrak MejaWindy mengungkapkan ada pihak BPK bernama Sadikin yang menerima uang sebesar Rp40 miliar.
Read more »
Saksi Kasus Korupsi BTS Akui Beri Uang Rp27 Miliar ke Dito AriotedjoSaksi mahkota dalam kasus korupsi BTS 4G mengakui pernah memberikan uang ke Menpora Dito Ariotedjo sebesar Rp27 M untuk mengamankan kasus.
Read more »
Saksi Mahkota Kasus BTS Sebut Ada Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPRSaksi mahkota menjelaskan pemberian uang Rp70 miliar kepada pihak yang disebutnya sebagai sebagai staf ahli di Komisi I DPR bernama Nistra Yohan.
Read more »