Dengan disahkannya RUU ASN menjadi Undang-Undang diharapkan daerah 3T bisa lebih mudah melakukan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sehingga ketika negara menjadi beberapa sektor prioritas, misalnya kedaulatan pangan, digitalisasi, hilirisasi, dan antisipasi perubahan iklim sebagai prioritas nasional, maka rekrutmen ASN harus diarahkan untuk instansi-instansi yang menjadi leading sector terkait hal tersebut, serta untuk daerah-daerah yang menjadi sentra akselerator untuk sektor-sektor tersebut.
“Fleksibilitas mobilitas talenta ini juga memastikan dengan jelas bahwa PNS yang diangkat menjadi pejabat negara, komisioner atau anggota lembaga non-struktural, maupun dalam penugasan ke organisasi dunia, tidak kehilangan hak kepegawaiannya selama menjalankan tugas tersebut,” papar mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tersebut.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Undang-undang Disahkan, Daerah 3 T Kini Lebih Mudah Dapat ASNSidang Paripurna DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang ASN menjadi Undang-undang.
Read more »
RUU ASN Meningkatkan Kesejahteraan PPPK, Semoga Pemda PatuhRUU ASN meningkatkan kesejahteraan PPPK, Forum PPPK berharap Pemda patuhmelaksanakan perintah undang-undang
Read more »
RUU ASN Disahkan, ASN-PPPK Setara Hak dan KewajibannyaSidang Paripurna DPR RI mengesahkan RUU ASN menjadi Undang-undang pada hari ini.
Read more »
DPR RI Sahkan RUU IKN jadi Undang-Undang, Simak Sembilan Substansi Pokok PerubahannyaDisahkannya RUU ini menjadi bukti pergerakan maju untuk menyelesaikan salah satu agenda nasional, yang penting bagi bangsa.
Read more »
Revisi UU ASN Sah Jadi Undang-undang, Ini Catatan DPRREVISI Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi disahkan menjadi undang-undang.
Read more »
RUU ASN Disahkan, Menteri Anas: Tenaga Non-ASN Aman dan Tetap BekerjaMenteri Anas menyampaikan dengan disahkannya RUU ASN menjadi UU ASN maka semua tenaga non-ASN aman dan tetap bekerja. Tidak ada PHK massal.
Read more »