'Duet Prabowo-Gibran sudah sesuai PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu,' ujar Idham.
berpotensi dipersoalkan karena putusan Mahkamah Konstitusi tidak ditindaklanjuti dengan revisi PKPU. Rommy sendiri kini berada di kubu koalisi pendukung pasangan Ganjar Prabowo-Mahfud MD."Pasal 15 PKPU Nomor 19 Tahun 2023 berbunyi pejabat negara yang dicalonkan oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik sebagai calon presiden atau calon wakil presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya.
Idham melanjutkan bahwa pada ayat disebutkan izin cuti dari presiden bagi menteri dan/atau pejabat setingkat menteri dapat dilakukan saat pendaftaran bakal pasangan capres dan cawapres; pemeriksaan kesehatan bakal pasangan capres dan cawapres; serta pengundian nomor urut pasangan capres dan cawapres.
Lalu, ayat dijelaskan bahwa surat persetujuan mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres, sebagaimana dimaksud pada ayat , disampaikan kepada KPU oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai dokumen persyaratan capres atau cawapres. Berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 1378 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Pasangan Capres-Cawapres dalam Pemilu 2024, verifikasi dokumen persyaratan capres dan cawapres salah satunya adalah berusia paling rendah 40 tahun saat penetapan pasangan calon, berdasarkan tanggal lahir yang tercantum, atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu termasuk pemilihan kepala daerah.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPU: Duet Prabowo-Gibran sesuai PKPU Nomor 19 Tahun 2023Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan duet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sudah sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan ...
Read more »
Rapimnas Gerindra Bahas Duet Prabowo-Gibran, Gibran Hadir?Muzani mengatakan agenda Rapimnas yang dipimpin Prabowo itu merupakan rapat internal yang mengundang seluruh pengurus partai.
Read more »
Survei Ipsos: Duet Prabowo-Erick Thohir Lebih Unggul Dibanding Prabowo-GibranLembaga survei internasional Ipsos Public Affair mengungkap hasil survei capres-cawapres menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2023.
Read more »
JPPR Soroti Belum Ada Revisi PKPU Pascaputusan MK, Bagaimana Pendaftaran Prabowo dan Gibran ke KPU?Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menyoroti proses pendaftaran cawapres dari KIM Gibran Rakabuming Raka ke KPU RI.
Read more »
Prabowo Hadiri Rapimnas Gerindra, Konsolidasi Mantapkan Dukungan Duet dengan GibranPrabowo menegaskan gelaran rapimnas untuk membulatkan dukungan atas pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka senagai capres dan cawapres.
Read more »
Duet dengan Gibran di Pilpres 2024, Prabowo: Biar Rakyat yang MemilihPrabowo menyerahkan kepada rakyat soal pencalonannya bersama Gibran di Pilpres 2024. Ia berharap pesta demokrasi nanti bisa berjalan secara damai dan sejuk.
Read more »