RI Dapat Hibah Rp 9,51 T dari AS, Duitnya buat Apa?

Philippines News News

RI Dapat Hibah Rp 9,51 T dari AS, Duitnya buat Apa?
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Dana hibah selama lima tahun tersebut terjalin antara Millennium Challenge Corporation (MCC). Dipakai untuk apa?

MCC merupakan lembaga independen pemerintah AS yang bekerja untuk mengurangi kemiskinan global melalui pertumbuhan ekonomi.

Kedua, proyek Financial Markets Development akan memberikan bantuan teknis dan hibah keuangan campuran untuk meningkatkan partisipasi sektor swasta atau pembiayaan komersial dalam investasi infrastruktur. Hal ini akan membentuk kemitraan baru dan memanfaatkan dana untuk proyek infrastruktur berkualitas tinggi dengan risiko rendah.

Ini merupakan kedua kalinya Indonesia mendapatkan kepercayaan dana hibah tersebut. Sejak 2013-2018, Indonesia telah diberikan komitmen hibah program Compact MCC dengan total mencapai US$ 600 juta.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Wakil Ketua DPRD Jatim Segera Jalani Sidang Kasus Suap Dana HibahWakil Ketua DPRD Jatim Segera Jalani Sidang Kasus Suap Dana HibahWakil Ketua DPRD Jawa Timur segera menjalani sidang kasus dugaan suap dana hibah di Pemprov Jatim.
Read more »

Wakil Ketua DPRD Jatim Segera Diadili atas Kasus Suap Dana HibahWakil Ketua DPRD Jatim Segera Diadili atas Kasus Suap Dana HibahWakil Ketua DPRD Jawa Timur atau Jatim Sahat Tua P Simandjuntak segera diadili atas perkara dugaan suap dana hibah Pokmas dari APBD Jatim. 
Read more »

Korupsi Dana Desa, Seorang Kepala Desa di Aceh Besar Divonis 3 Tahun PenjaraKorupsi Dana Desa, Seorang Kepala Desa di Aceh Besar Divonis 3 Tahun PenjaraSeorang kepala desa di Kabupaten Aceh Besar dinyatakan terbukti melakukan korupsi dana desa sehingga merugikan negara sebesar Rp 400 juta. Terdakwa divonis 3 tahun penjara serta denda Rp 50 juta. Nusantara AdadiKompas
Read more »

Korupsi Dana Covid-19, Sekda Flores Timur Divonis 7 Tahun 6 Bulan PenjaraKorupsi Dana Covid-19, Sekda Flores Timur Divonis 7 Tahun 6 Bulan PenjaraSekda Flores Timur Paulus Igo Geroda divonis tujuh tahun enam bulan penjara karena terbukti melakukan korupsi dana Covid-19.
Read more »

Korupsi Dana Covid Rp 1,5 Miliar, Eks Sekda Flores Timur Divonis 7,5 Tahun PenjaraKorupsi Dana Covid Rp 1,5 Miliar, Eks Sekda Flores Timur Divonis 7,5 Tahun PenjaraMajelis Hakim Tipikor Kupang menjatuhkan hukuman 7 tahun 6 bulan penjara kepada mantan Sekretaris Daerah Flores Timur, Paulus Igo Geroda, Rabu (12/4/2023). Paulus terbukti melakukan korupsi dana Covid-19 senilai Rp 1,5 M lebih. Regional Korupsi
Read more »



Render Time: 2025-04-03 04:55:21