Revisi UU IKN Disetujui Komisi II, Pemerintah Diminta Perhatikan Hak Masyarakat

Philippines News News

Revisi UU IKN Disetujui Komisi II, Pemerintah Diminta Perhatikan Hak Masyarakat
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 77 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 70%

Sebanyak delapan fraksi dari sembilan fraksi di DPR setuju revisi UU IKN akan dibawa ke tahap selanjutnya, yakni Rapat Paripurna DPR.

Suasana pembangunan di salah satu sudut Istana Presiden di Ibu Kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis .

Selain itu, hadir pula Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM, dan perwakilan dari Kementerian Keuangan. Dari sembilan fraksi di Komisi II DPR, delapan fraksi menyetujui RUU Perubahan UU No 3/2022 tentang IKN bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Dalam naskah akademik RUU Perubahan UU IKN, revisi UU IKN yang diajukan pemerintah meliputi 10 perubahan pasal eksisting dan tujuh penambahan pasal baru. Hal itu meliputi sembilan pokok perubahan, yakni mengenai luas dan batas wilayah; tata ruang; pertanahan; serta pengelolaan keuangan, barang milik negara, barang milik otorita, dan pembiayaan.

”Ini akan menjadi baik karena akan menegaskan komisi mana di DPR yang akan melakukan tugas konstitusional, terutama di bidang pengawasan dan anggaran,” katanya.Sementara itu, Mohamad Muraz dari Fraksi Partai Demokrat menyampaikan, pemerintah harus memastikan tenggang waktu perubahan status Otorita IKN menjadi pemdasus. Hal ini, menurut dia, akan berpengaruh terhadap kepastian hukum mengenai kerja sama hingga pemberian dan pembayaran utang IKN.

”Meski demikian, DPD RI kembali menekankan, revisi UU IKN jangan sampai merugikan hak-hak atas tanah yang dikuasai masyarakat setempat. Dan, dalam alih fungsi lahan dapat melibatkan partisipasi yang berarti dari penduduk asil, baik dalam perencanaan maupun dalam pelaksanaannya,” kata Fachrul Razi.Suasana pembangunan Istana Presiden di Ibu Kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

DPR RI: Revisi UU IKN utamakan menjaga kawasan IKN NusantaraDPR RI: Revisi UU IKN utamakan menjaga kawasan IKN NusantaraKetua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan Revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mengutamakan untuk menjaga kawasan dan lingkungan IKN ...
Read more »

Komisi II DPR RI-pemerintah sepakati revisi UU IKN dibawa ke paripurnaKomisi II DPR RI-pemerintah sepakati revisi UU IKN dibawa ke paripurnaKomisi II DPR RI bersama pemerintah menyepakati revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) dibawa ke rapat paripurna dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, ...
Read more »

Komisi II DPR Setujui Revisi UU IKN Dibawa ke ParipurnaKomisi II DPR Setujui Revisi UU IKN Dibawa ke ParipurnaMAYORITAS fraksi setuju dengan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Persetujuan itu diambil dalam rapat kerja Komisi II dengan pemerintah.
Read more »

Anggota DPR Bakal Pindah ke IKN Nusantara, Gedung Parlemen Sudah Siap?Anggota DPR Bakal Pindah ke IKN Nusantara, Gedung Parlemen Sudah Siap?Sekretariat Jenderal DPR RI melakukan kunjungan langsung ke Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk meninjau kesiapan ibu kota baru tersebut dalam menerima para wakil rakyat.
Read more »

Otorita IKN ajukan tambahan anggaran Rp3,15 triliun ke DPROtorita IKN ajukan tambahan anggaran Rp3,15 triliun ke DPROtorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengajukan usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2024 ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dengan total sebesar Rp3,15 ...
Read more »

Komisi II Kritisi IKN yang Bersifat Otorita dan Pemerintah Daerah KhususKomisi II Kritisi IKN yang Bersifat Otorita dan Pemerintah Daerah KhususDPR menilai IKN setingkat pemerintahan provinsi akan menimbulkan kegamangan.
Read more »



Render Time: 2025-03-03 12:55:30