KPK bakal mendalami lebih lanjut terkait kabar penggadaian gedung pemerintahan ke suatu bank pada 2022 oleh Bupati Meranti nonaktif M Adil.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi bakal mendalami kabar mengenai Bupati Meranti nonaktif M Adil yang menggadaikan kantor pemerintahan ke suatu bank pada 2022 lalu.
"Kami nanti akan menelisik lebih lanjut, akan mengkaji, apakah mungkin sebuah kantor yang merupakan aset dari negara itu diagunkan kepada bank untuk sebuah kredit," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di sela konferensi pers, Minggu . "Ini sesungguhnya dalam lalu lintas privat, kredit, tetapi walaupun kredit kredit kalau yang diagunkan barang milik negara atau BMN, itu apakah mungkin atau tidak, sekali lagi akan kami dalami lebih dulu," ujarnya.
"Kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada MA [Adil]," jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat .
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Akal Bulus M Adil Gadaikan Kantor Bupati Meranti ke Bank Riau Rp100 MiliarKPK mengaku kaget dengan aksi Bupati Meranti nonaktif yang menggadaikan kantor Bupati ke bank.
Read more »
KPK Dalami Dugaan Gadai Kantor Bupati oleh Eks Bupati Kepulauan Meranti Muhammad AdilKPK Dalami Dugaan Gadai Kantor Bupati oleh Eks Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil TempoNasional
Read more »
Bupati Nonaktif Meranti Gadaikan Kantornya ke Bank Rp 100 MiliarKantor Pemkab Kepulauan Meranti, Riau, ternyata digadaikan oleh Bupati nonaktif Meranti, M Adil. Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar menyebutkan, kantor pemerintah tersebut digadaikan ke Bank Riau Kepri sebesar Rp 100 miliar. Regional BupatiMeranti
Read more »
3 Kali OTT KPK dalam 8 Hari: Bupati Kepulauan Meranti hingga Wali Kota BandungKetiga OTT KPK itu berhasil meringkus Bupati Kepulauan Meranti M. Adil, sejumlah pejabat DJKA Kemenhub, dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Read more »