Sebelumnya, aturan impor Permendag No 36/2023 jo. No 3/2024 mendapat pro dan kontra dari pelaku usaha.
- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan perubahan kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan No 36/2023 jo. No 3/3034 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Perubahan kedua itu ditetapkan dalam Permendag No 7/2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Permendag 36 Tahun 2023.
"Terkait importasi barang kiriman PMI, Permendag 7/2024 meniadakan batasan jenis barang, jumlah barang, dan kondisi barang ," tambahnya. "Misalnya terkait aturan bea masuk dan pajak impor mengacu ke Peraturan Menteri Keuangan. Oleh karena itu, dengan perubahan kedua Permendag 36/2023, seharusnya proses pengeluaran barang kiriman PMI dari bea cukai dapat diselesaikan dalam sehari," tegas Zulhas.
"Namun, terkait ketentuan bea masuk dan pajak dalam rangka impor tetap mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan No 203 PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang Yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut," katanya.Dalam perubahan kedua ini, Kementerian Perdagangan melakukan evaluasi atas pengaturan impor beberapa komoditas bahan baku industri yang mengalami kendala.
Aturan Impor Zulkifli Hasan Mendag Permendag No 3/2024 Permendag No 7/2024 Tepung Terigu Kemenperin
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Impor Ilegal Ancam Industri Ritel RI, Pengusaha Minta Segera DiberantasPengusaha meminta pemerintah untuk memberantas produk impor ilegal yang masuk, bukan memperketat aturan produk impor legal.
Read more »
Pembatasan impor produk elektronik: 'Jalan pintas' pemerintah batasi impor elektronik dinilai korbankan konsumenPemerintah disebut mengambil 'jalan pintas' untuk menggenjot industri elektronik domestik dengan membatasi impor 78 produk elektronik berbeda, termasuk AC, televisi, mesin cuci, kulkas, dan laptop. Pakar bilang ini membuat konsumen menjadi korban, karena produk yang beredar di pasaran dikhawatirkan akan berkualitas rendah atau berharga selangit.
Read more »
Permendag 36/2023 Tidak Dicabut, Tapi Aturan Barang Bawaan PMI dan Pribadi Penumpang DirevisiImpor barang kiriman PMI dibebaskan dari pemenuhan perizinan impor, tidak dibatasi jenis dan jumlah barangnya.
Read more »
Pembatasan Impor Barang Pribadi dan Barang Bebas ImporAturan impor mengenai barang pribadi dan barang bebas impor membatasi gerak para jastiper dari luar negeri. Jika melanggar batas maksimal, barang-barang jastip akan dikenai biaya tambahan atau pajak impor.
Read more »
Kemendag Evaluasi Aturan Pengetatan Impor Buntut Banyak Keluhan PengusahaKementerian Perdagangan sedang mengevaluasi peraturan yang dirancang untuk membatasi impor lebih dari 3.000 produk.
Read more »
BP2MI Minta Kemendag Meninjau Kembali Aturan Impor Barang Milik PMIJPNN.com : Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor mengakibatkan penumpukan barang PMI
Read more »