Resmi Ditutup, Segini Besaran Pesangon Buruh Pabrik Sepatu Bata

Pabrik Sepatu Bata News

Resmi Ditutup, Segini Besaran Pesangon Buruh Pabrik Sepatu Bata
BataPhkPesangon
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 63%

Proses pembayaran pesangon rencananya dilakukan Senin, 13 Mei 2024.

Manajemen PT Sepatu Bata Tbk dan karyawannya di Purwakarta mencapai kata sepakat terkait besaran uang pesangon. Menurut Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan , Indah Anggoro Putri, buruh sepatu Bata yang terkena PHK mendapat hak melebihi aturan yang ada.

Menurut Indah besaran pesangon tiap karyawan akan berbeda-beda, tergantung dari lamanya masa kerja.Dalam hal ini, manajemen Bata akan memberikan 1 kali uang pesangon dan hak-hak lainnya berdasarkan kesepakatan yang sudah dirundingkan. Padahal untuk kondisi PHK yang dilakukan Bata akibat rugi berturut-turut selama 4 tahun, uang pesangon ke karyawan bisa dibayarkan setengah dari yang ditentukan.

"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, Pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima," seperti tertulis pada pasal 40 ayat 1. Mengacu pada Pasal 44 PP Nomor 35/2021, pengusaha dapat melakukan PHK terhadap pekerja karena alasan perusahaan tutup, yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama dua tahun atau mengalami kerugian tidak secara terus menerus selama dua tahun.a. Uang pesangon sebesar 0,5 kali ketentuan Pasal 40 ayat c. Uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 40 ayat .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Bata Phk Pesangon

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Satgas RAFI Resmi Ditutup, Segini Konsumsi BBM Saat Musim Mudik 2024Satgas RAFI Resmi Ditutup, Segini Konsumsi BBM Saat Musim Mudik 2024BPH Migas membeberkan penyaluran BBM dan gas selama musim mudik Lebaran 2024.
Read more »

Resmi Ditutup, Segini Pesangon Pekerja Pabrik BataResmi Ditutup, Segini Pesangon Pekerja Pabrik BataEmiten produsen sepatu PT Sepatu Bata Tbk (BATA) telah resmi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.
Read more »

Segini Besaran Subsidi Elpiji 3 Kg yang Sempat Dipakai PrillySegini Besaran Subsidi Elpiji 3 Kg yang Sempat Dipakai PrillyGas elpiji 3 kg merupakan bahan bakar bersubsidi yang menghabiskan dana hingga puluhan triliun rupiah setiap tahunnya.
Read more »

200 Karyawan Bata Kena PHK, Segini Besaran Pesangonnya200 Karyawan Bata Kena PHK, Segini Besaran PesangonnyaKemnaker buka suara terkait nasib ratusan karyawan pabrik sepatu Bata yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Read more »

Segini Besaran Pajak Terbaru saat Belanja dari Luar NegeriSegini Besaran Pajak Terbaru saat Belanja dari Luar NegeriAturan ini juga baru diberlakukan mulai hari ini, Senin 6 Mei 2024.
Read more »

Besaran Gaji PPK & KPPS untuk Pilkada 2024, Segini NominalnyaBesaran Gaji PPK & KPPS untuk Pilkada 2024, Segini NominalnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan besaran gaji atau honorarium badan ad hoc pada penyelenggaraan Pilkada 2024.
Read more »



Render Time: 2025-02-27 01:44:17