Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, atau Zulhas menyatakan, sosial media yang sekaligus menjadi e-commerce resmi dilarang, salah satunya Tiktok Shop.
Elders Elettrico dan Slank melakukan kolaborasi besar-besar dengan memberikan layanan konversi motor listrik sebanyak 4.040 unit. Ada 40 unit skuter klasik edisi khusus.Media sosial telah mengubah cara kita berinteraksi dan berkomunikasi dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, ketika kita bermain di dunia maya juga harus memikirkan etika.Film The Legend of Hercules mengisahkan tentang perjalanan heroik Hercules, salah satu tokoh pahlawan Yunani yang paling terkenal dalam mitologi Yunani kuno.Ngaku selalu dikelilingi pria bernama Rizky, Lesti Kejora tak menyebut nama suami saat ditanya siapa yang paling menawan. Ia malah menyebut nama mantannya, Rizky Ridho.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Zulhas Resmi Teken Aturan Larang TikTok Shop Cs Jualan dan TransaksiMendag Zulkifli Hasan resmi meneken revisi Permendag 50/2020 yang mengatur soal larangan social commerce seperti TikTok Shop.
Read more »
Zulhas Beri Waktu TikTok Seminggu buat Tutup TikTok Shop'Mulai kemarin (dilarang). Tetapi kita kasih waktu seminggu, ini kan ini sosialisasi. Besok saya surati,' kata Zulhas.
Read more »
Tiktok Shop Dilarang Jualan, Mendag Zulhas: Cegah Penggunaan Data Pribadi untuk Bisnis"Ia tidak memiliki kaitan dengan media sosial, sehingga harus dipisahkan. Ini untuk mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis," kata Zulhas.
Read more »
Tiktok Shop Diberi Seminggu untuk Transisi, Mendag Zulhas: Kalau Tidak, Dicabut IzinnyaMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa Tiktok Shop diberi waktu seminggu untuk melakukan transisi sebelum ditutup.
Read more »
TikTok Shop Dilarang, Zulhas Imbau Penjual 'Live' Pindah ke E-CommerceMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau pedagang di media sosial seperti TikTok Shop berpindah ke e-commerce.
Read more »