Rektor Universitas Udayana Bali, Profesor I Nyoman Gde Antara, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri.
Akhir dari Podcast
Tiga orang lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut berinisial IKB, IMY, dan NPS. Mereka telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka sejak 12 Februari 2023. Adapun NPS sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 - 2022/2023 Universitas Udayana.Rektor Universitas Udayana, Profesor I Nyoman Gde Antara, membantah dana sumbangan pengembangan institusi mengalir ke rekening milik tiga staf rektorat Unud yang kini statusnya sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bali.
"Sebetulnya SPI dibikinkan sesuai regulasi, yang kedua sistem itu tidak menentukan kelulusan dan yang paling penting adalah tidak ada mengalir ke para pihak atau staf kami. Kami yakin ke staf kami tidak ada.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Rektor Universitas Udayana Bali jadi tersangka dugaan korupsi dana SPIRektor Universitas Udayana Bali Prof. I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru.
Read more »
Rektor Universitas Udayana Bali Diciduk Polisi Diduga Selewengkan Dana SPI Selama 4 TahunRektor Universitas Udayana Bali Prof. I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi.
Read more »
Rektor Universitas Udayana Bali Jadi Tersangka Korupsi Dana Sumbangan Mahasiswa BaruI Nyoman Gde Antara yang juga Rektor Universitas Udayana Bali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru.
Read more »
Kejati Bali Tetapkan Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Kasus Korupsi SPI Seleksi Mahasiswa BaruRektor Universitas Udayana, Gede Antara ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi SPI seleksi mahasiswa baru di tahun 2018 sampai 2022. Kejati Bali menetapkan Gede Antara setelah mengantongi bukti keterlibatnya.
Read more »
Rektor Universitas Udayana Bali Jadi Tersangka KorupsiRektor Universitas Udayana Bali, Prof. I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri.
Read more »