KPK bisa cegah keluar negeri setelah suatu kasus memasuki tahap penyidikan.
Asep mengatakan KPK sudah mendengar kabar di media sosial mengenai isu Rafael yang akan keluar negeri. Meski demikian KPK belum bisa melakukan tindakan cegah keluar negeri terhadap yang bersangkutan karena status kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
Sedangkan menurut ketentuan, KPK baru bisa menerapkan tindakan cegah keluar negeri setelah suatu kasus memasuki tahap penyidikan. "Proses sekarang ini masih dalam penyelidikan, tentunya kita komitmen utuk menyelesaikan perkara ini," ujarnya. Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini sedang menyelidiki harta kekayaan tak wajar mantan pegawai Direktorat Jenderal
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Alshad Ahmad Disebut Hamili Mantan Pacar, Sahabat Nissa Asyifa Buka Suara: Waktu yang Akan MenjawabKabar Alshad Ahmad hamili mantan kekasihnya saat ini tengah ramai dan viral di media sosial, usai mantan pacar Alshad, Nissa Asyifa membagikan kabar dirinya melahirkan
Read more »
Megawati Disebut akan Umumkan Capres pada April, Ini Kata Hasto |Republika OnlineMegawati biasanya mengumumkan hal penting berdasarkan momentum politik.
Read more »
Buntut Istri Pamer Harta, Kepala BPN Jaktim Akan Diminta Klarifikasi Kakayaan oleh KPKKPK menjadwalkan akan meminta klarifikasi LHKPN kepada Kepala BPN Jaktim, besok.
Read more »
Ribuan Kades akan Padati GBK Hari Ini, Apdesi akan Sampaikan Ini untuk PemerintahRibuan kepala desa atau kades rencananya akan berkumpul di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (19/3/2023) besok, memperingati Hari Desa Nasional 2023.
Read more »
|em|Nggak|/em| Boleh Bocor Soal Tesla, Luhut: Kami Targetkan BYD Juga |Republika OnlineHyundai dan Wuling juga disebut akan menambah kapasitas produksinya.
Read more »
Viral Gaya Hidup Mewah Istri, KPK Segera Klarifikasi Harta Dirlidik Endar Priantoro |Republika OnlineDewan Pengawas (Dewas) KPK juga akan terlibat dalam pemeriksaan Endar.
Read more »