Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56 miliar. Simak rinciannya:
Trisambodo tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56 miliar. Hal ini terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara miliknya.Didapati bahwa sebagian besar harta kekayaan Rafael ini berupa tanah dan bangunan. Dirinya tercatat memiliki 11 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 51,93 miliar.
Dirinya juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa 2 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 425 juta. Kendaraan yang dimilikinya berupa mobil Toyota Camry tahun 2008, mobil Toyota Kijang tahun 2018. Namun dalam laporan LHKPN miliknya ini, tidak ditemui kepemilikan mobil Rubicon yang digunakan anaknya saat melakukan penganiayaan terhadap korban.
Kemudian Rafael juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, memiliki surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, kas dan setara kas Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419 juta. Selain itu Rafael juga tercatat tidak memiliki hutang dalam bentuk apapun. Dengan begitu total kekayaan yang dimiliki oleh kepala bagian umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp 56.104.350.289 terbukti memiliki harta kekayaan di luar LHKPN miliknya. Sebut saja rumah mewah di Yogyakarta, mobil Rubicon yang sebelumnya digunakan Mario Dandy, hingga terbaru temuan uang tunai senilai puluhan miliar dalam sebuah deposit box di salah satu bank.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Eks Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Ditetapkan TersangkaMantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Read more »
Jadi Tersangka Gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo Terancam 20 Tahun PenjaraRafael Alun Trisambodo terancam 20 tahun penjara. Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi.
Read more »
Breaking News! KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo TersangkaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT)...
Read more »
KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka GratifikasiKPK menetapkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.
Read more »
KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Jadi TersangkaKPK sudah menemukan unsur pidana korupsi yang dilakukan ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo.
Read more »
KPK Benarkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka GratifikasiKPK mengaku sudah mengantongi dua barang bukti untuk menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka gratifikasi.
Read more »