Dari hasil pemeriksaan perpajakannya, Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak yang bermasalah lewat perusahaan miliknya, yakni PT Artha Mega Ekadhana (PT AME).
Liputan6.com, Jakarta - Dia diduga menerima USD90 ribu atau sekitar Rp1,3 miliar melalui perusahaan konsultan pajak miliknya.
"Dengan jabatannya tersebut diduga RAT menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin . "Sebagai bukti permulaan awal, tim penyidik menemukan adanya aliran uang gratifikasi yang diterima RAT sejumlah sekitar US$90 ribu yang penerimaannya melalui PT AME dan saat ini pendalaman dan penelurusan terus dilakukan," kata Firli.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Periksa Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Sebagai Tersangka Besok SeninKabag Pemberitaan KPK Ali Fikri berharap Rafael Alun kooperatif terhadap proses hukum dan bersedia menghadiri pemeriksaan.
Read more »
Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Siap Hadiri Pemeriksaan KPK Senin BesokMantan pejabat Direktorat Jenderal Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo bakal menghadiri pemeriksaan tim penyidik KPK besok, Senin 3 April 2023.
Read more »
Wahai Rafael Alun Pegawai Pajak, Hadirilah Pemeriksaan KPK Hari IniKPK memeriksa Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Read more »
Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Penuhi Panggilan Pemeriksaan Tersangka di KPKIni merupakan kali perdana Rafael Alun Trisambodo diperiksa tim penyidik usai ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Read more »
KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun |Republika OnlineSetelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi, Rafael kembali diperiksa KPK
Read more »