Rafael Alun Diduga KPK Telah Terima Gratifikasi, Apa Bedanya dengan Suap? TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta – Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan resmi dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Kamis, 30 Maret 2023 kemarin. Ayah Mario Dandy Satriyo itu diduga telah menerima gratifikasi selama 12 tahun, mulai dari 2011 hingga 2023.Lantas, apa bedanya gratifikasi dengan suap? Berikut penjelasannya.Istilah gratifikasiGratifikasi dan suap memang merupakan dua istilah yang sangat lekat dengan tindakan rasuah atau korupsi.
Terlebih lagi, secara hukum, merujuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, seseorang yang terbukti menerima gratifikasi berpotensi dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. Selain itu, orang tersebut akan di denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.Jumlah uang yang diterima RafaelKepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri Ali mengatakan gratifikasi yang diduga diterima Rafael itu berupa uang. Tetapi, dia belum menjelaskan jumlah uang yang diterima Rafael.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Anggota DPR soal Korupsi Rafael Alun: Dihukum Tuhan, Kalau Dikit Nggak Apa-apaAnggota Komisi XI DPR DRI Melchias Markus Mekeng memberikan komentar soal kasus yang menimpa Rafael Alun Trisambodo.
Read more »
Rafael Alun Usai Rumahnya Digeledah KPK: Saya Sudah Tak Punya Apa-ApaMantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mengaku pasrah saat kediamannya digeledah tim penyidik KPK pada Senin, 27 Maret 2023.
Read more »
Ciri-ciri Artis Inisial R Diduga Terlibat Pencucian Uang Rafael AlunMuncul inisial artis R yang diduga terlibat dalam kasus pencucian uang Rafael Alun, ayah Mario Dandy. Inilah ciri-cirinya:
Read more »
Jadi Tersangka, Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 TahunKPK kini terus mengumpulkan berbagai alat bukti dan berharap publik terus memberikan dukungan dalam penanganan kasus Rafael Alun.
Read more »
Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 TahunKPK menyebut Rafael diduga menerima gratifikasi selama 12 tahun, sejak 2011.
Read more »
Misbakhun: Apa Kesalahan Rafael Alun, Menkeu dan Dirjen Pajak Tak Bisa JawabMisbakhun mengaku, sudah menanyakan kesalahan Rafael Alun Trisambodo kepada Menkeu dan Dirjen Pajak. Namun, hingga kini Misbakhun belum mendapat jawaban pasti.
Read more »