Komisi II DPR RI khawatir langkah verifikasi ulang terhadap Partai Prima akan merembet ke persoalan baru.
Suara.com - Komisi II DPR RI terus mempertanyakan dasar Badan Pengawas Pemilu mengeluarkan putusan yakni memerintahkan KPU RI untuk memberikan kesempatan waktu selama 10X24 jam kepada Partai Prima melakukan verifikasi adminitrasi ulang.
Doli mengatakan, kekinian Bawaslu sudah mengeluarkan putusan dan KPU RI harus segera melaksanakan aturan tersebut. Namun, "Apa jaminannya partai politik yang lain juga akan mengikuti caranya yang dilalukan sekarang, ini ya sudah ada yang ngomongin ke saya, bagikan mereka ikuti jalan ini," sambungnya.
Sebelumnya, pada Senin Bawaslu RI mengeluarkan putusan atas gugatan dari Partai Prima. Dengan poin putusan sebagai berikut:1. Memutuskan menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi Pemilu.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
DPR Pertanyakan Alasan Bawaslu Ubah Keputusan terhadap Partai PrimaKetua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan sikap Bawaslu yang mengubah keputusannya terhadap Partai Prima
Read more »
Komisi II DPR Gelar Rapat Bahas Putusan Bawaslu soal Verifikasi Ulang PrimaKomisi II DPR menggelar rapat bersama KPU hingga Bawaslu hari ini. Rapat tersebut membahas soal gugatan Partai Prima di Bawaslu.
Read more »
Prima Kecewa tidak Pernah Diajak Bicara oleh Komisi II DPR |Republika OnlineDPR melihat belum ada urgensi untuk mendengar keterangan dari Prima.
Read more »
DPR: Bakal Banyak Parpol yang Tak Lolos Peserta Pemilu 2024 Tiru Cara Partai PrimaJika banyak partai politik yang dinyatakan tak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024, diduga akan menirukan cara yang telah dilakukan oleh Partai Prima. Jika...
Read more »
DPR Khawatir Putusan PN Jakpus dan Bawaslu soal Partai Prima Bisa Ganggu Tahapan Pemilu 2024Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Junimart Girsang khawatir jika putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal perkara Partai Prima dapat mengganggu tahapan Pemilu 2024.
Read more »
DPR Sebut Keputusan Bawaslu terhadap Partai Prima Buat Ketidakpastian dalam PemiluKomisi II mengatakan keputusan Bawaslu berkaitan verifikasi perbaikan Partai Prima membuat ketidakpastian dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu
Read more »