PT DKI Nyatakan PN Jakpus Tak Berwenang Adili KPU Vs Partai Prima

Philippines News News

PT DKI Nyatakan PN Jakpus Tak Berwenang Adili KPU Vs Partai Prima
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 77 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 51%

Pengadilan Tinggi Jakarta menyatakan PN Jakpus tidak berwenang mengadili gugatan Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima melawan KPU RI.

Dalam putusannya, PT Jakarta juga mengabulkan permohonan banding KPU terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menunda tahapan pemilu 2024. Putusan banding tersebut dianulir menjadi tahapan pemilu tidak ditunda.

"Mengadili menerima permohonan banding pembanding/tergugat, membatalkan putusan pengadilan negeri Jakarta Pusat nomor 757/pdtg/2022 PN Jakarta Pusat tanggal 2 Maret 2023 yang dimohonkan banding tersebut," ujar hakim ketua Sugeng Riyono saat membacakan amar putusan banding di PT DKI Jakarta, Selasa .Diketahui, Putusan PN Jakpus tersebut berawal dari gugatan yang dilayangkan Partai Prima pada 8 Desember 2022.

Partai Prima dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat dan tidak bisa mengikuti verifikasi faktual. Partai Prima mengaku mengalami kerugian immaterial yang mempengaruhi anggotanya di seluruh Indonesia akibat tindakan KPU.menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 selama lebih-kurang 2 tahun 4 bulan dan 7 hari sejak putusan dibacakan. Hasilnya, hakim mengabulkan seluruh gugatan Partai Prima.

Hakim menyatakan KPU melakukan perbuatan melawan hukum dan menghukum untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024."Hari ini KPU sudah menyampaikan memori banding di PN Jakpus," kata Kepala Biro Advokasi dan Penyelesaian Sengketa KPU RI Andi Krisna, di PN Jakpus, Jumat .Andi Krisna mengatakan KPU telah menyampaikan dokumen banding tersebut ke PN Jakpus. Selain itu, KPU telah menerima akta permohonan banding itu.

"Kemudian tadi sudah kami sampaikan dokumen dan sudah kita terima akta permohonan banding, sehingga dengan demikian KPU sudah menyampaikan secara keseluruhan proses-proses atau substansi dokumen-dokumen banding tersebut," ujarnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

PT DKI Kabulkan Banding KPU Atas Partai Prima soal Penundaan Pemilu 2024, Putusan PN Jakspus BatalPT DKI Kabulkan Banding KPU Atas Partai Prima soal Penundaan Pemilu 2024, Putusan PN Jakspus BatalPT DKI Kabulkan Banding KPU Atas Partai Prima soal Penundaan Pemilu 2024
Read more »

Tanggapi Isu Pindah dari Gerindra ke PPP, Begini Penjelasan Sandiaga UnoTanggapi Isu Pindah dari Gerindra ke PPP, Begini Penjelasan Sandiaga UnoSandiaga Uno menanggapi isu perpindahannya dari Partai Gerindra ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Read more »

Gerindra Tegaskan Prabowo Terlalu Besar untuk Bicarakan Isu Sandiaga Uno yang Hengkang ke PPP - Tribunnews.comGerindra Tegaskan Prabowo Terlalu Besar untuk Bicarakan Isu Sandiaga Uno yang Hengkang ke PPP - Tribunnews.comGerindra Tegaskan Prabowo Terlalu Besar untuk Bicarakan Isu Sandiaga Uno yang Hengkang ke PPP via tribunnews
Read more »

KPU & Partai Prima Absen di Sidang Putusan Banding Vonis Penundaan Pemilu! Ada Apa?KPU & Partai Prima Absen di Sidang Putusan Banding Vonis Penundaan Pemilu! Ada Apa?Hari ini (11/4), Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menggelar sidang pembacaan putusan banding yang sebelumnya diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Akan tetapi, pada sidang pembacaan putusan ini, KPU maupun Partai Prima tidak hadir dalam sidang.
Read more »

Gugatan Partai, Antara Mencari Keadilan dan Bayangan Penundaan PemiluGugatan Partai, Antara Mencari Keadilan dan Bayangan Penundaan PemiluKPU kembali menghadapi gugatan dari Partai Berkarya setelah gugatan Partai Prima berhasil masuk dalam proses verifikasi faktual. Gugatan partai ini masih dibayangi kekhawatiran akan wacana penundaan pemilu. kajiandata AdadiKompas
Read more »

Pengadilan Tinggi DKI Kabulkan Banding KPU, Putusan Tunda Pemilu DibatalkanPengadilan Tinggi DKI Kabulkan Banding KPU, Putusan Tunda Pemilu DibatalkanPengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan gugatan banding yang diajukan KPU RI terhadap Partai Prima atas penundaan pemilu
Read more »



Render Time: 2025-03-25 01:01:35