Putusan tersebut ditetapkan oleh Hakim Ketua Teguh Harianto setelah menerima permintaan banding dari penuntut umum KPK dan penasihat hukum Hasbi Hasan.
Arsip foto - Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung Hasbi Hasan berjalan keluar usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu . ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tomtetap divonis enam tahun penjara terkait kasus suap pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam Intidana tingkat kasasi di MA.
Dengan demikian, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menetapkan agar Hasbi Hasan tetap berada dalam tahanan, menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Hasbi dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, serta membebankan biaya perkara kepada Hasbi dalam dua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.500.
Sementara dalam putusan, Hasbi Hasan divonis pidana 6 tahun penjara, denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti Rp3,88 miliar subsider 1 tahun penjara. Hasbi terbukti menerima suap sebesar Rp3 miliar untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi dengan tujuan memenangkan debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka.
Uang itu diterima Hasbi dari Heryanto melalui mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto. Adapun Heryanto menyerahkan uang pengurusan gugatan perkara perusahaannya kepada Dadan secara total sebesar Rp11,2 miliar.
Hasbi Hasan Divonis Enam Tahun Penjara Jaksa Kpk Mahkamah Agung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Periksa Direktur PT Cimendang Sakti Kontraktindo dalam Kasus TPPU Hasbi HasanKPK memanggil Imanuel Eras Muda Harahap Direktur cabang PT Cimendang Sakti Kontraktindo terkait kasus dugaan TPPU yang melibatkan Sekretaris Jenderal nonaktif MA Hasbi Hasan
Read more »
PT DKI Jakarta Perberat Hukuman Pemberi Suap Hasbi Hasan Jadi 9 Tahun PenjaraPengadilan Tinggi DKI Jakarta menambah hukuman kepada pemberi suap Sekertaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Dadan Tri Yudanto menjadi sembilan tahun penjara d
Read more »
Pengadilan Tinggi DKI perkuat vonis 6 tahun penjara Hasbi HasanPengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat vonis 6 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan setelah terbukti menerima ...
Read more »
PT DKI Kuatkan Hukuman Hasbi Hasan Tetap 6 Tahun PenjaraPengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan hukuman Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan tetap enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Read more »
Sudah Ajukan Banding, Hasbi Hasan Tetap Dihukum 6 Tahun PenjaraHasbi Hasan akan tetap berada di balik jeruji besi karena terbukti bersalah dalam kasus suap di lingkungan MA
Read more »
Jelaskan Kondisi Kelembagaan, Pimpinan KPK Berharap Pansel Tak Salah PilihPimpinan KPK memberikan gambaran situasi kelembagaan sebagai bahan pertimbangan bagi Pansel KPK dalam memilih capim KPK.
Read more »