PSI Dukung KPU Ajukan Banding atas Putusan Penundaan Pemilu TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia mendukung Komisi Pemilihan Umum atau KPU melakukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sekretaris Jenderal PSI Dea Tunggaesti mengatakan gugatan dan putusan penundaan pemilu tersebut salah alamat. “PN Jakarta Pusat tidak berwenang untuk memerintahkan penundaan pemilu karena itu memang wewenang khusus yang hanya dimiliki oleh KPU dengan alasan tertentu seperti kejadian bencana alam,” kata Dea pada Sabtu 4 Maret 2023.
Sebab, ia mengatakan gugatan tersebut bukan merupakan ranah Pengadilan Negeri untuk mengadili. “Dalam sengketa proses Pemilu yang berwenang adalah Badan Pengawas Pemilu dan Pengadilan Tata Usaha Negara . Jadi jelas bahwa gugatan dan putusan ini salah alamat,” kata Dea. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelumnya mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU karena merasa dirugikan karena tidak lolos hasil administrasi Pemilu.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Dinilai Catat Hukum, Basarah Dukung KPU Ajukan BandingWakil Ketua MPR Ahmad Basarah mendukung langkah KPU mengajukan banding atas putusan PN Jaksel menunda pemilu yang dinilai catat hukum dan melanggar UUD 1945
Read more »
PN Jakpus Putuskan Pemilu Ditunda, Parpol Dukung KPU Ajukan BandingKPU bakal mengajukan banding setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengabulkan gugatan Partai Prima untuk tunda proses sisa tahapan Pemilu 2024.
Read more »
Bawaslu dukung KPU ajukan banding terhadap putusan PN JakpusBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat soal amar ...
Read more »
Bawaslu Dukung KPU Ajukan Banding Atas Putusan PN Jakarta Pusat yang Meminta Pemilu 2024 DitundaBawaslu Dukung KPU Ajukan Banding Atas Putusan PN Jakarta Pusat yang Meminta Pemilu 2024 Ditunda. . Selengkapnya di PikiranRakyat PRMN KPU Bawaslu pemilu2024
Read more »
Ajukan Banding Putusan PN Jakpus, KPU Tetap Jalankan Tahapan PemiluKomisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang meminta Pemilu 2024 ditunda.
Read more »
KPU Beberkan Sederet Kegagalan Partai Prima Ajukan Gugatan di Bawaslu dan PTUNKomisi Pemilihan Umum (KPU) membeberkan sederet kegagalan gugatan Partai Prima kepada KPU sampai akhirnya menang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Sampai...
Read more »