Wimboh menjabarkan, produk keuangan teknologi sangat berisiko karena tidak memiliki due diligence atau uji kelayakan yang lengkap.
"Dan karena ini un regulated artinya tak ada apakah ada ketentuan legal landing limit ? Belum. Apa ada due diligent lengkap 5C atau apa sederhana mungkin ada, tapi tak terlalu detail," sebutnya.
Wimboh memaparkan lebih jauh, namun produk jasa keuangan digital sangat diminati oleh masyarakat karena prosesnya cepat dan banyak. Sayangnya, tingkat risikonya juga tinggi."Apa yang terjadi kedepan dan bagaimana ini harus kita regulasi. Ini menjadi tantangan bagi otoritas dan pemerintah karena menyangkut bukan hanya sektor keuangan tapi masalah teknologi. Itu bagaimana risiko siber dan banyak sekali ya," imbuhnya.
Wimboh menambahkan, semua masyarakat dan pihak terkait harus memahami menganai produk ini. Sebab, produk keuangan teknologi sudah menjadi bagian dari perekonomian dunia."Bukan hanya Indoensia tapi seluruh dunia mengatakan demikain dan ini adalah perkembangan yang harus kita hadapi," pungkasnya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Penutupan SVB Peringatan Dini Sektor FintechINDONESIA Fintech Society (Ifsoc) menekankan peristiwa penutupan Silicon Valley Bank (SVB) perlu dilihat sebagai sinyal dan peringatan dini agar sektor fintech Indonesia untuk segera memperkuat tata kelola perusahaan dan manajemen risiko.
Read more »
Melek Fintech: Jauhi Pinjol dan Investasi IlegalSaat ini Indonesia sudah memasuki era industri 4.0. Semua bisa dilakukan melalui ruang digital, termasuk meminjam uang melalui teknologi finansial atau financial technology (fintech) dengan cara mudah.
Read more »
Transfer BI-FAST Bisa Lewat 2 Fintech Ini, Bukan Cuma BankTransfer BI-FAST sekarang tak cuma via bank. Ada 2 fintech yang bergabung. Simak!
Read more »
PLN Serap Rp 244,5 Triliun Produk Dalam Negeri, Jokowi Tuntut Ada Multiplier EffectPT PLN (Persero) berhasil menyerap produk dalam negeri sebesar Rp 244,5 triliun, atau 70,41 persen dari anggaran belanja perusahaan pada 2022.
Read more »
Thrifting Produk Impor Dilarang, Catat Ini Thrifting yang Diperbolehkan!Produk barang bekas hasil impor dari negara lain atau produk thrifting, seharusnya tidak bisa beredar. Namun ada thrifting yang tidak dilarang .
Read more »
Ketahui Penyebab Tangan dan Kaki Sering Mengalami KesemutanPernahkah Anda mengalami kesemutan pada tangan atau kaki? Sebenarnya apa penyebab tangan dan kaki mengalami kesemutan?
Read more »