Presiden Uganda Tolak Teken RUU Hukuman Mati LGBT

Philippines News News

Presiden Uganda Tolak Teken RUU Hukuman Mati LGBT
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 7 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 6%
  • Publisher: 68%

RUU Uganda memberlakukan hukuman mati bagi homoseksualitas.

RUU memberlakukan hukuman mati bagi homoseksualitas.Dilansir dari, keputusan itu diumumkan pada hari Kamis setelah pertemuan antara presiden dan anggota parlemen partai yang berkuasa yang memutuskan untuk mengembalikan RUU garis keras ke majelis nasional dengan proposal untuk perbaikannya.

Ini meskipun seorang juru bicara mengatakan presiden telah meminta anggota parlemen untuk mempertimbangkan masalah rehabilitasi.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Jelang Pengumuman Ganjar sebagai Capres, Jokowi Dipastikan Meninggalkan SoloJelang Pengumuman Ganjar sebagai Capres, Jokowi Dipastikan Meninggalkan SoloPresiden Joko Widodo meninggalkan Solo, Jawa Tengah untuk menghadiri pengumuman calon presiden Ganjar Pranowo.
Read more »

Rayakan Lebaran di Solo, Presiden Jokowi Bagi THR dan SembakoRayakan Lebaran di Solo, Presiden Jokowi Bagi THR dan SembakoPasar legi Kota Solo kembali dikunjungi oleh Presiden Joko Widodo, Presiden membagikan paket sembako dan THR
Read more »

Jokowi Ucapkan Selamat Idulfitri: Tahun Pertama Mudik Tanpa PPKM, Tetap Hati-hatiJokowi Ucapkan Selamat Idulfitri: Tahun Pertama Mudik Tanpa PPKM, Tetap Hati-hatiPresiden Joko Widodo atau Jokowi ucapkan selamat Idulfitri melalui video resmi yang diunggah Sekretariat Presiden.
Read more »

Ganjar Pranowo Serahkan Urusan Nama Cawapres ke Parpol PengusungGanjar Pranowo Serahkan Urusan Nama Cawapres ke Parpol PengusungSetiap parpol atau gabungannya memiliki hak untuk memilih calon presiden berikut pasangan calon presiden.
Read more »



Render Time: 2025-04-26 04:06:34