Presiden dan Wakil Presiden Boleh Melaksanakan Kampanye untuk Pasangan Calon Tertentu

Politik News

Presiden dan Wakil Presiden Boleh Melaksanakan Kampanye untuk Pasangan Calon Tertentu
PresidenWakil PresidenKampanye
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 92%

Apakah presiden dan/atau wakil presiden boleh melaksanakan kampanye untuk pasangan calon tertentu dalam pemilu presiden dan wakil presiden? Secara hukum, dengan merujuk Pasal 299 UU Pemilu, jawabannya sudah sangat jelas, presiden atau wakil presiden boleh atau berhak melaksanakan kampanye. Hanya saja, jawaban tentu tidak hanya sampai di sana, tetapi mesti sampai pada jawaban bagaimana seharusnya jika presiden atau wakil presiden melaksanakan kampanye. Terkait dengan hal itu, terdapat sejumlah norma sebagai kerangka hukum kampanye yang mesti diperhatikan dan dipatuhi, khusus oleh presiden atau wakil presiden Pertama, status presiden atau wakil presiden sebagai anggota atau bukan anggota partai politik mesti menjadi perhatian. Apabila presiden atau wakil presiden merupakan anggota partai politik, yang bersangkutan berhak melaksanakan kampanye untuk partainya atau calon presiden/wakil presiden yang diusung parpolnya tanpa syarat

Apakah presiden dan/atau wakil presiden boleh melaksanakan kampanye untuk pasangan calon tertentu dalam pemilu presiden dan wakil presiden ? Secara hukum, dengan merujuk Pasal 299 UU Pemilu, jawabannya sudah sangat jelas, presiden atau wakil presiden boleh atau berhak melaksanakan kampanye. Hanya saja, jawaban tentu tidak hanya sampai di sana, tetapi mesti sampai pada jawaban bagaimana seharusnya jika presiden atau wakil presiden melaksanakan kampanye.

Terkait dengan hal itu, terdapat sejumlah norma sebagai kerangka hukum kampanye yang mesti diperhatikan dan dipatuhi, khusus oleh presiden atau wakil presiden Pertama, status presiden atau wakil presiden sebagai anggota atau bukan anggota partai politik mesti menjadi perhatian. Apabila presiden atau wakil presiden merupakan anggota partai politik, yang bersangkutan berhak melaksanakan kampanye untuk partainya atau calon presiden/wakil presiden yang diusung parpolnya tanpa syara

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Presiden Wakil Presiden Kampanye Pemilu Partai Politik

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/647001/muhammadiyah-desak-presiden-jokowi-cabut-pernyataannyahttps://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/647001/muhammadiyah-desak-presiden-jokowi-cabut-pernyataannyaJokowi menyebut bahwa presiden dan menteri boleh kampanye boleh berpihak Muhammadiyah merespons hal itu
Read more »

Transisi Energi Indonesia dan Asta Cita Prabowo-GibranTransisi Energi Indonesia dan Asta Cita Prabowo-GibranDEBAT calon wakil presiden yang merupakan bagian dari tahapan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden masa bakti 2024-2029 bakal berlangsung
Read more »

Debat Calon Wakil Presiden Membahas Pembangunan Berkelanjutan dan Lingkungan HidupDebat Calon Wakil Presiden Membahas Pembangunan Berkelanjutan dan Lingkungan HidupDebat yang mempertemukan Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD membahas tema pembangunan berkelanjutan, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria dan perlindungan masyarakat adat. Terdapat perbedaan fokus isu dan gaya komunikasi dari masing-masing kandidat.
Read more »

Pernyataan Calon Wakil Presiden tentang Masyarakat Adat Belum MemuaskanPernyataan Calon Wakil Presiden tentang Masyarakat Adat Belum MemuaskanAliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menilai pernyataan ketiga calon wakil presiden dalam debat terakhir tentang masyarakat adat, masih belum dapat menyakinkan dan memberi jaminan solusi atas berbagai masalah yang dihadapi kelompok minoritas ini.
Read more »

Presiden Jokowi: Boleh Memihak Paslon Capres dan Cawapres dalam Pemilu 2024Presiden Jokowi: Boleh Memihak Paslon Capres dan Cawapres dalam Pemilu 2024Presiden Joko Widodo menyatakan terdapat aturan yang mengatur seorang presiden boleh memihak kepada kandidat calon presiden dan wakil presiden dalam pemilihan presiden (pilpres). Jokowi juga menambahkan bahwa seorang presiden juga diperbolehkan untuk berkampanye.
Read more »

Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Sahroni: Clear Menjawab Kebingungan Publik Selama IniJokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Sahroni: Clear Menjawab Kebingungan Publik Selama IniMenurut Sahroni, keberpihakan Jokowi secara terang-terangan telah menghentikan kebingunan publik selama ini.
Read more »



Render Time: 2025-02-26 05:27:04