PPDB Zonasi untuk Siapa?

Penerimaan Peserta Didik Baru News

PPDB Zonasi untuk Siapa?
Sistem ZonasiWajib BelajarUtama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 68 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 52%
  • Publisher: 70%

PPDB jadi arena perebutan kekuasaan di sekolah karena keluarga siswa yang mampu diuntungkan dalam pemilihan sekolah.

Sederhana, yang menjadi harapan orangtua/wali siswa terhadap keberlangsungan pendidikan anaknya adalah memperoleh pendidikan yang terbaik. Idealnya, pendidikan juga ditopang dengan ketersediaan lingkungan sekolah yang baik, fasilitas pendukung pembelajaran yang memadai, pembiayaan yang murah/bahkan gratis, dan kualitas sekolah yang menghasilkan lulusan kompeten.”. Namun, ternyata kebijakan tersebut menimbulkan problematika.

Niat baik sistem zonasi seperti disebutkan di awal, tentu patut diapresiasi. Karena sekolah untuk semua warga, bukan untuk golongan, kelas, maupun anak berprivilese tertentu. Namun, harus diingat, masa depan calon peserta didik tidak untuk dikorbankan sebagai percobaan politik kebijakan. Kebijakan PPDB belum dilihat secara universal. Sistem zonasi digulirkan, akan tetapi fasilitas pendidikan belum merata.

Mitos sekolah favorit yang ingin dihilangkan oleh PPDB sistem zonasi, justru menjadi kontraproduktif. Aturan tersebut dilegitimasi melalui ”sekolah favorit” untuk kuota masuk ”PTN favorit”.Terdapat dua macam jenis jalur zonasi, yakni zonasi khusus dan umum. Zonasi khusus untuk mengakomodasi calon peserta didik di satu desa/kecamatan dengan sekolah. Zonasi umum menyebar lebih luas untuk mengakomodasi calon peserta didik di luar kecamatan.

Ini berhubungan dengan biaya yang harus dikeluarkan selama bersekolah. Kita tahu bersama, jika sekolah negeri tidak memungut biaya sekolah karena ada bantuan Biaya Operasional Sekolah . Berbeda dengan sekolah swasta, walaupun terdapat BOS untuk siswa, akan tetapi dalam beberapa hal dilakukan pungutan biaya pengembangan yayasan.Hal yang harus menjadi perhatian pemerintah, pertama, memberdayakan sekolah swasta secara serius agar tidak menjadi “anak tiri” dari sekolah negeri.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Sistem Zonasi Wajib Belajar Utama Sekolah Favorit Kemendikbudristek Opini Amrin Ma'ruf

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Ketentuan KK untuk Daftar Jalur Zonasi Reguler dan Khusus PPDB Jateng 2024Ketentuan KK untuk Daftar Jalur Zonasi Reguler dan Khusus PPDB Jateng 2024Bagi orangtua yang mau mendaftar di jalur zonasi pada PPDB Jateng 2024, perlu diketahui bahwa ada dua jalur zonasi. Jalur Zonasi Reguler dan Khusus.
Read more »

Catat, Berikut Jadwal Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024 untuk SMP dan SMACatat, Berikut Jadwal Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024 untuk SMP dan SMADalam Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024, jalur zonasi untuk jenjang SD, SMP, dan SMA menggunakan jarak dari rumah ke sekolah.
Read more »

Ketentuan Status Hubungan di KK untuk PPDB Jakarta 2024 Jalur Prestasi dan ZonasiKetentuan Status Hubungan di KK untuk PPDB Jakarta 2024 Jalur Prestasi dan ZonasiCek ketentuan status hubungan di Kartu Keluarga sebelum daftar PPDB Jakarta jalur Prestasi dan Zonasi. Pahami ya!
Read more »

Kuota PPDB Jabar 2024 Jenjang SMA untuk Semua Jalur, Terbanyak Jalur ZonasiKuota PPDB Jabar 2024 Jenjang SMA untuk Semua Jalur, Terbanyak Jalur ZonasiBerikut kuota PPDB Jawa Barat (Jabar) 2024 jenjang SMA untuk semua jalur. Kuota terbanyak yang dibuka adalah untuk Jalur Zonasi yaitu 50 persen.
Read more »

Ketentuan PPDB Jakarta 2024 untuk SMP Lewat Jalur ZonasiKetentuan PPDB Jakarta 2024 untuk SMP Lewat Jalur ZonasiPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jakarta akan dimulai pada tanggal 24 hingga 26 Juni 2024.
Read more »

PPDB di Jakarta 2024 Tak Masukkan SMK di Jalur Zonasi, Ini AlasannyaPPDB di Jakarta 2024 Tak Masukkan SMK di Jalur Zonasi, Ini AlasannyaJenjang SMK tidak termasuk dalam jalur zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2024.
Read more »



Render Time: 2025-02-25 20:52:09