Prasetyo Edi Marsudi mendesak Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menerapkan bekerja dari rumah (work from home) bagi ASN.
WFH bisa diterapkan lantaran kualitas udara di Jakarta yang semakin buruk. Hal itu agar bisa menekan kendaraan yang beraktivitas di jalan.
Baca Juga:Pemberlakuan WFH untuk menekan polusi udara itu bisa berlangsung sejak 21 Agustus sampai 21 Oktober. Politikus senior PDI Perjuangan itu khawatir kondisi polusi yang berasal dari kendaraan semakin banyak. Hal itu membuat masyarakat sakit.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polusi Udara Jakarta Kian Memburuk, Heru Budi Bakal Perketat Izin Gedung Bertingkat TinggiPj Gubernur DKI Heru Budi Hartono meminta pembangunan high rise building menerapkan green building. Menekan polusi udara Jakarta.
Read more »
ASN DKI Bakal WFH untuk Kurangi Polusi Udara, Pengamat: Bukan Solusi TepatPengamat: Kalau ingin melaksanakan WFH pemerintah perlu juga merangkul semua pihak, termasuk swasta, dengan memberikan kompensasi maupun konsekuensi jika ada pelanggaran.
Read more »
Polusi Udara Jabodetabek Hari Ini Kembali Terburuk, Jakarta Jadi Kota Paling Polusi di DuniaKualitas polusi udara Jakarta menjadikan kota yang menempati urutan pertama yang memiliki udara tidak sehat. Beragam cara tengah dilakukan pemerintah
Read more »
Dampak Polusi Udara Bagi Kesehatan dan Lingkungan, Polusi Jakarta Ganggu Kesehatan Jokowi?Tingginya polusi udara Jakarta belakangan disebut-sebut mengganggu kesehatan Presiden Joko Widodo. Lantas apa saja sih dampak polusi udara?
Read more »
Ketua DPRD Usulkan ASN Pemprov DKI WFH Dua Bulan Imbas Polusi Udara JakartaSalah satu penyebab kualitas udara buruk karena saat ini sedang memasuki musim kemarau.
Read more »
KLHK Sebut Kehebohan Polusi Udara di Jakarta Cuma Framing: Kondisi Udara Ibu Kota BaikKLHK Sebut Kehebohan Polusi Udara di Jakarta Cuma Framing: Kondisi Udara Ibu Kota Baik beritaterkini PikiranRakyat . Selengkapnya:
Read more »