Bareskrim Polri menggandeng pihak PPATK guna mengejar pelaku utama perdagangan manusia.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Badan reserse kriminal Polri menggandeng pihak PPATK guna mengejar aktor intelektual dalam kasus tindak pidana perdagangan orang .
Djuhandhani menyebut pihaknya akan mengajak Kementerian Luar Negeri maupun Kemenkominfo untuk membongkar seluk beluk kasus tersebut. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani mengatakan bahwa penangkapan ini dilakukan pada kemarin, Selasa pada malam hari.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kasus Karyawati Diajak Staycation oleh Manajer Ditarik ke Bareskrim PolriKasus karyawati Cikarang yang diajak staycation oleh manajernya ditarik oleh Bareskrim Polri dari Polres Metro Bekasi.
Read more »
Masih DPO, Polri Pastikan Dito Mahendra Berada di IndonesiaBareskrim Polri memastikan DPO tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal Dito Mahendra masih berada di Indonesia
Read more »
Prabowo Sambangi Purnawirawan Polri, Ketum PP Polri: Demi Allah Tidak Bicara PilpresMenteri Pertahanan Prabowo Subianto menyambangi kantor Persatuan Purnawirawan Polri di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, hari ini
Read more »
Bareskrim Ambil Alih Penanganan Kasus Bos Ajak Karyawati Staycation di CikarangDirtipidum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, Bareskrim Ambil Alih Penanganan Kasus Bos Ajak Karyawati Staycation di Cikarang.
Read more »
Polri Sebut Keluarga Tak Tahu Keberadaan Dito MahendraBareskrim Polri masih memburu tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra. Polri resmi menetapkan Dito Mahendra sebagai buron.
Read more »
Uang Elektronik GDCPay Gandeng Jalin di FEKDI 2023, Perluas Kerja Sama Penggunaan QRISGDCPay resmi gandeng Jalin melalui Perjanjian Kerja Sama Implementasi Layanan QRIS Domestik dalam ajang FEKDI 2023.
Read more »