Polres Konawe Utara tetapkan 10 tersangka tindak pidana migas
ANTARA - Kepolisian Resor Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, menetapkan sepuluh orang tersangka kasus tindak pidana migas dalam penyelundupan 968 tabung gas LPG 3 kg dan
253 jeriken kapasitas 20 liter bahan bakar minyak jenis pertalite. Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa enam unit mobil bak terbuka dan empat mini bus.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Perguruan Silat dan Ormas Ramai-ramai Datangi Polres Purbalingga, Ada Apa?Perguruan silat dan ormas di Purbalingga bertemu di Polres Purbalingga, Kamis 3 Agustus 2023.
Read more »
Jaga Pelaksanaan Pemilu Bebas Hoaks, Bawaslu Maluku Utara Gandeng AMSIkerja sama ini dapat membantu Bawaslu dalam melakukan sosialisasi dan penyebaran informasi
Read more »
2 Ton BBM Subsidi Disita dari Gudang Ilegal di Aceh UtaraGUDANG penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi tanpa izin digrebek Ditreskrimsus Polda Aceh. Sumber:
Read more »
Pasca Kelangkaan, Polres Tanah Karo Cek Ketersediaan Gas LPG 3 KgMenanggapi adanya keluhan masyarakat tentang kelangkaan pasokan gas LPG ukuran 3 KG, Polres Tanah Karo lakukan pengecekan. Pengecekan ini, dilakukan di beberapa lokasi pengepulan gas seperti di agen yang berada di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, dan di pangkalan di Jalan Samura Kabanjahe, Sumatera Utara Kamis (03/08/23).
Read more »