Kasus penipuan umroh diduga dilakukan PT Naila.
Ketiga tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Para tersangka terancam hukuman 10 tahun dan denda Rp 10 miliar.“Jadi sudah sangat tepat kepolisian bertindak cepat.
“Jadi bagaimana pun track recordnya sudah sangat jelek, sudah pernah masuk, sudah pernah menipu, dan sekarang menipu lagi aduh sangat disayangkan. Jadi, sudah sangat tepat polisi menetapkan tersangka,” kata Iqbal. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pemilik dan direktur utama agen perjalanan umrah yang menipu ratusan orang yang sedang umroh sehingga mereka telantar di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air. Para tersangka ditangkap pada 27 Februari 2023 lalu.
Para tersangka menggelapkan dana umrah untuk membeli aset dan jamaah yang berangkat umrah tidak mendapatkan tiket pulang dan penginapan di Arab Saudi. Diduga jumlah korban mencapai ratusan orang dengan nilai kerugian sekitar Rp 91 miliar.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Babak Baru Kasus Anak Polisi Tabrak Pelajar, Polisi Naikkan Status PenyidikanBabak Baru Kasus Anak Polisi Tabrak Pelajar, Polisi Naikkan Status Penyidikan: Polda Metro Jaya buka suara soal status penanganan kasus anak polisi tabrak pelajar di Jakarta Selatan.
Read more »
Polisi Tetapkan Sopir Bupati Kuningan Sebagai Tersangka Kecelakaan MautPengemudi mobil dinas Bupati Kuningan yang menabrak tiga orang warga dan lima sepeda motor di Sindangagung ditetapkan sebagai tersangka.
Read more »
Kasus Pembunuhan di Tanah Tambang: Polda Kalsel Tetapkan 3 Tersangka BaruPolda Kalsel menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus pembunuhan Sabriansyah.
Read more »
Penegakan Hukum Kasus Kecelakaan yang Memantik Riak PublikPenanganan kasus kecelakaan lalu lintas tak bakal menimbulkan kegaduhan jika polisi bekerja profesional. Metropolitan AdadiKompas
Read more »
Dito Mahendra Simpan 15 Senjata Api, Terancam Penjara Seumur HidupPolisi mengatakan kasus kepemilikan senjata api pengusaha Dito Mahendra Sampurno telah naik ke tahap penyidikan.
Read more »
Sembilan Bulan Dilaporkan, Polemik Sewa Pasar Wonosari Jalan di TempatPolisi memastikan kasus itu masih on the track.
Read more »