Polisi Tangkap Pengemudi Rush yang Terlibat Penganiayaan dan Tabrak Pengendara Motor di Cipondoh Tangerang TempoMetro
TEMPO.CO, Tangerang - Polisi menangkap YL, 40 tahun, pengemudi Toyota Rush, pelaku penganiayaan yang penabrak dua pengendara motor di Cipondoh, Kota Tangerang. 'Pelaku ditangkap pada Jumat malam, berikut barang bukti mobil yang digunakan untuk menabrak korban,' ujar Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Ahad 16 April 2023. Pelaku penganiayaan itu ditangkap di rumahnya di kawasan Poris Gaga, Cipondoh, Kota Tangerang.
Pilihan Editor: Klarifikasi Ketua Moeldoko Center soal Tuduhan Penganiayaan Sesama Relawan
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Terungkap! 5 Kali Kecelakaan di Dekat Tol Semarang-Solo KM 487+600 Jelang Lebaran 2022 |Republika OnlinePolisi menyatakan titik tol KM 487+600 tersebut menjadi titik lelah pengemudi.
Read more »
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor yang Jual Barangnya di Media SosialPolsek Pasar Minggu menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor saat ingin menjual hasil aksinya lewat media sosial.
Read more »
Kecelakaan CR-V Tabrak Belakang Truk, Polisi Duga Pengemudi Mengantuk |Republika OnlineAkibat benturan cukup keras, ban cadangan mobil truk boks sampai terlepas.
Read more »
Polisi tangkap tersangka pencurian dengan modus menggunakan kecubungPersonel Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap para pelaku kasus ...
Read more »
Polisi Tangkap Yudo Andreawan, Pria yang Viral karena Mengamuk di Stasiun ManggaraiPolisi Tangkap Yudo Andreawan, Pria yang Viral karena Mengamuk di Stasiun Manggarai TempoMetro
Read more »