Polda Tetapkan Tiga Tersangka Pembuat Status Palsu Barang Bukti |em|Thrifting|/em| |Republika Online

Philippines News News

Polda Tetapkan Tiga Tersangka Pembuat Status Palsu Barang Bukti |em|Thrifting|/em| |Republika Online
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

Kombes Auliansyah menuding pemilik akun askrlfess bekerja sebagai buzzer.

"Kami berpesan kepada masyarakat jangan sampai melakukan hal-hal seperti ini, membuat iseng yang nantinya akan menjadi permasalahan yang ada pidananya," ucap Auliansyah.sebuah foto konferensi pers di Polda Metro Jaya terkait pengungkapan sebanyak 535 karung berisi pakaian bekas, 577 handphone, dan 27 tablet ilegal. Dalam status foto itu, AM juga menuliskan sebuah kalimat yang seolah-olah memiliki saudara yang bekerja di Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

Pelaku mengaku akan mendapatkan jatah baju sitaan tersebut untuk Lebaran. Setelah melalui pelacakan, polisi menciduk AM di Kampung Pabuaran, Kelurahan Cibolang, Kecamatan Gunung Guruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. "Ngakak banget punya aa katanya enggak usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risikoo punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini," tulis AM yang kemudian diunggah di akunPasal 45A ayat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancaman pidananya maksimal 10 tahun penjara.

[Askrl] Bayangin bayangmu disita terus dikasih ke orang orang. Padahal kamu sendiri ngurus izinnya ribet wkkwkwk

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Admin Menfess @Askrlfess Ditangkap gegara Status 'Baju Bekas Dibawa Pulang'Admin Menfess @Askrlfess Ditangkap gegara Status 'Baju Bekas Dibawa Pulang'Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus viral status WA 'Baju bekas dibawa pulang.' Salah satu tersangka adalah pengelola menfess Askrlfess.
Read more »

Nestapa Kasus Hoaks 'Polisi Tilap Baju Bekas Sitaan', Admin @Askrlfess Jadi TersangkaNestapa Kasus Hoaks 'Polisi Tilap Baju Bekas Sitaan', Admin @Askrlfess Jadi TersangkaKepolisian tangkap tiga tersangka di balik menyebarnya kontan medsos yang menarasikan anggota kepolisian mengambil baju bekas impor sitaan. Ketiganya disebut benci polisi.
Read more »

Admin @Askrlfess Jadi Tersangka Penyebaran Hoaks Polisi Tilap Barang Bukti Baju Bekas, Ini AlasannyaAdmin @Askrlfess Jadi Tersangka Penyebaran Hoaks Polisi Tilap Barang Bukti Baju Bekas, Ini AlasannyaKata polisi, IAS ditangkap karena membantu pelaku lain, EW, menyebarluaskan konten hoaks itu melalui akun Askrlfess.
Read more »

Menjabat Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono Mulai Melakukan Pemetaan KamtibmasMenjabat Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono Mulai Melakukan Pemetaan KamtibmasMenjabat Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono Mulai Melakukan Pemetaan Kamtibmas kotabandung
Read more »

Lebih Dekat dengan Kombes Darmanto, Perwira Sederhana Tanpa Merasa SederhanaLebih Dekat dengan Kombes Darmanto, Perwira Sederhana Tanpa Merasa SederhanaKombes Darmanto dikenal koleganya sebagai perwira polisi yang sederhana. Mari mengenal lebih dekat dengan Darmanto, kandidat penerima Hoegeng Awards 2023.
Read more »

Peran 2 Kombes di Balik Terungkapnya Serial Killer Dukun TohariPeran 2 Kombes di Balik Terungkapnya Serial Killer Dukun Tohari2 polisi berpangkat Kombes yang bertugas di Divisi Propam Mabes Polri disebut sebagai sosok yang membantu terungkapnya kasus serial killer dukun Slamet Tohari. Baca di sini. Via detik_jabar
Read more »



Render Time: 2025-04-22 07:24:10