Pelaku ditangkap di salah satu kamar hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta dan ditahan.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
Lebih lanjut, Hengki mengatakan, kedua pemilik travel umrah yang menelantarkannya di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Indonesia tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, kedua tersangka tersebut telah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Selain Mahfudz dan Halijah, penyidik juga menetapkan satu orang bernama Hermansyah sebagai tersangka.
Diberitakan sebelumnya, Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan umrah dengan korban diduga mencapai ratusan orang. Akibatnya para jamaah yang menjadi korban penipuan travel umrah tersebut terlantar di Arab Saudi tidak bisa pulang ke Indonesia.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kejahatan Jalanan Terutama Perang Sarung Meningkat di Yogyakarta, Ini PenyebabnyaKejahatan jalanan di Daerah Istimewa Yogyakarta paling banyak berupa tawuran dengan bentuk perang sarung.
Read more »
Viral Video Anak Dipukuli di Jalanan, 15 Pelaku Ditangkap Polresta YogyakartaInsiden pengeroyokan berawal ketika korban sudah janjian dengan kelompok lain untuk perang sarung pada Jumat dini hari.
Read more »
Korban Koma, 15 Remaja Pelaku Pengeroyokan di Yogyakarta Ditangkap PolisiSebanyak 15 remaja pelaku pengeroyokan hingga korban NH (15) koma di Yogyakarta ditangkap polisi, Minggu (26/3/2023).
Read more »
Polisi Bekuk 15 Pelaku Klitih yang Resahkan Warga YogyakartaPolisi membekuk 15 pelaku klitih yang terjadi di kawasan Bumijo, Yogyakarta. Sebagian besar pelaku klitih atau kekerasan jalanan itu masih di bawah umur. - Halaman 1
Read more »
Polisi Tangkap 15 Pelaku Penganiayaan Remaja di Bumijo, YogyakartaPelaku pengeroyokan seorang remaja di Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta ditangkap. Polisi mengatakan seluruhnya berjumlah 15 orang dan 9 lainnya anak berkonflik dengan hukum
Read more »