Polda Bali Ungkap Jaringan Narkoba Libatkan WNA dan WNI

Philippines News News

Polda Bali Ungkap Jaringan Narkoba Libatkan WNA dan WNI
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 92%

Polda Bali menahan 6 WNA dan seorang WNI dalam peredaran narkoba. Meski ditangkap di lokasi berbeda, mereka masih satu jaringan.

PEREDARAN narkoba asing mulai marak di Bali. Jika sebelumnya, penjualan oleh orang lokal dan korbannya adalah warga negara asing . Kini melibatkan orang asing. Terakhir, Polda Bali berhasil menangkap dan menggagalkan peredaran narkoba yang melibat orang asing dan orang lokal.

"Tim dari Direktorat Narkoba Polda Bali berhasil menangkap enam WNA dan satu WNI yang terlibat dalam jaringan pengedar Narkoba, yaitu inisial AB , MA , YO , KM , KD , RD , dan SU yang masing-masing diamankan di tempat berbeda dengan barang bukti total senilai Rp900 juta," ucap Wadir Narkoba. Hingga saat ini polisi masih mendalami peredaran narkoba yang melibatkan WNA. Apakah barang bukti dipasok dari luar negeri atau dalam negeri, yang kemudian dikirim keluar negeri.

Pasal yang dipersangkakan untuk menjerat para pelaku adalah pasal 114 ayat dan Undang-Undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000 dan paling banyak Rp 10.000.000.000 .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Polda Bali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 900 Juta, Ciduk 6 WNA & 1 WNIPolda Bali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 900 Juta, Ciduk 6 WNA & 1 WNIPolda Bali berhasil menggagalkan peredaran narkoba senilai Rp 900 juta, mengamankan 6 WNA dari Uzbekistan dan Rusia & satu WNI
Read more »

Polda Bali Diingatkan Tidak Asal Jerat Pengunggah Video WNA dengan UU ITEPolda Bali Diingatkan Tidak Asal Jerat Pengunggah Video WNA dengan UU ITELBH Bali mengingatkan polisi agar tidak asal menjerat pengunggah konten WNA berulah dengan UU ITE. via: detikbali_
Read more »

Penyebar Video Porno WNA Bisa Dijerat UU ITE, Polda Bali: Dilaporkan Jangan DiviralkanPenyebar Video Porno WNA Bisa Dijerat UU ITE, Polda Bali: Dilaporkan Jangan DiviralkanKapolda Bali Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra menyebut akan menindak penyebar video asusila wisman dengan UU ITE
Read more »

Berwisata di Bali, WNA Rusia dan Uzbekistan Nekat Jual NarkobaBerwisata di Bali, WNA Rusia dan Uzbekistan Nekat Jual NarkobaPara tersangka WNA penjual narkoba ini dibekuk Reserse Narkoba Polda Bali dilokasi berbeda.
Read more »

WNA Berulah di Bali: Gubernur dan Polisi Minta Masyarakat Tak Perlu Viralkan, tapi Langsung LaporkanWNA Berulah di Bali: Gubernur dan Polisi Minta Masyarakat Tak Perlu Viralkan, tapi Langsung Laporkan TempoTravel
Read more »



Render Time: 2025-03-10 17:37:48