PNS Pria Ternyata Dibolehkan Poligami! Ini Syaratnya

Philippines News News

PNS Pria Ternyata Dibolehkan Poligami! Ini Syaratnya
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

PNS pria yang akan beristri lebih dari satu dan dalam agamanya membolehkan, wajib memperoleh izin dari Pejabat dan memenuhi syarat-syarat yang ada.

Jakartapria diperbolehkan secara hukum untuk berpoligami. Meski begitu, para PNS yang ingin berpoligami perlu memenuhi syarat dan aturan yang berlaku.

"Pegawai Negeri Sipil yang melangsungkan perkawinan pertama, wajib memberitahukannya secara tertulis kepada Pejabat melalui saluran hierarki dalam waktu selambat-lambatnya 1 tahun setelah perkawinan itu dilangsungkan," tulis Pasal 2 ayat aturan tersebut.Yuyud melanjutkan, PNS wanita tidak diizinkan untuk menjadi isteri kedua/ketiga/keempat.

- dan/atau istri tidak dapat melahirkan keturunan setelah menikah sekurang-kurangnya sepuluh tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.- Ada persetujuan tertulis dari istri sah PNS yang bersangkutan dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai,- Ada jaminan tertulis dari PNS pria yang bersangkutan bahwa ia akan berlaku adil terhadap isteri-isteri dan anak-anaknya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Viral Aturan Baru Sebut PNS Pria Boleh Poligami, tapi PNS Perempuan Dilarang Jadi Istri KeduaViral Aturan Baru Sebut PNS Pria Boleh Poligami, tapi PNS Perempuan Dilarang Jadi Istri KeduaAturan terbaru menyebut jika PNS pria ternyata boleh melakukan poligami dengan syarat tertentu.
Read more »

5 Syarat PNS Pria Boleh Poligami menurut (PP) Nomor 10 Tahun 19835 Syarat PNS Pria Boleh Poligami menurut (PP) Nomor 10 Tahun 1983PNS pria ternyata boleh melakukan poligami menurut (PP) Nomor 10 Tahun 1983.
Read more »

Akhir Cerita Warga Jogja yang Mengaku Korban Klitih, Kini Terancam DipenjaraAkhir Cerita Warga Jogja yang Mengaku Korban Klitih, Kini Terancam DipenjaraPria asal Kota Yogyakarta ini ternyata membuat laporan palsu terkait kasus klitih di depan Taman Pintar.
Read more »

PNS Wanita Boleh Jadi Istri Kedua, Ketiga atau Keempat, tapi Ada Syaratnya | merdeka.comPNS Wanita Boleh Jadi Istri Kedua, Ketiga atau Keempat, tapi Ada Syaratnya | merdeka.comPemerintah tidak melarang jika PNS wanita menjadi istri kedua/ketiga/keempat dari seorang pria yang bukan berstatus PNS. Namun tetap harus mendapatkan izin dari pejabat tempatnya bekerja.
Read more »

Pemkab Jembrana 'Kecolongan', PNS dan Tenaga Kontrak Terjerat Kasus NarkobaPemkab Jembrana 'Kecolongan', PNS dan Tenaga Kontrak Terjerat Kasus NarkobaJEMBRANA, BALI EXPRESS - Polres Jembrana menetapkan sebelas orang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba). Dua diantaranya merupakan oknum pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga kontrak di Pemkab Jembrana.
Read more »

Hampir Final! Simak Bocoran Perhitungan Tukin PNS TerbaruHampir Final! Simak Bocoran Perhitungan Tukin PNS TerbaruKajian perombakan perhitungan tunjangan kinerja bagi pegawai negeri sipil (PNS) sudah mendekati final.
Read more »



Render Time: 2025-03-11 06:10:36