PN Jakpus Belum Terima Pemanggilan Hakim dari KY Soal Penundaan Pemilu |Republika Online

Philippines News News

PN Jakpus Belum Terima Pemanggilan Hakim dari KY Soal Penundaan Pemilu |Republika Online
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 7 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 6%
  • Publisher: 63%

PN Jakpus sebut belum terima pemanggilan hakim dari KY soal putusan penundaan pemilu.

"Kami siap , undang-Undang memperbolehkan apabila hakimnya diperiksa," kata Zulkifli kepada wartawan, Jumat .

"Lembaga KY memang untuk mengawasi hakim dari diduga melakukan pelanggaran kode etik, tidak salah," ujar Zulkifli.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

KPU Pastikan Tahapan Pemilu 2024 Tetap Sesuai Jadwal, Belum Terima Putusan PN JakpusKPU Pastikan Tahapan Pemilu 2024 Tetap Sesuai Jadwal, Belum Terima Putusan PN JakpusKPU menyatakan PKPU soal jadwal dan tahapan Pemilu 2024 masih sah karena tak masuk dalam obyek gugatan Partai Prima.
Read more »

Jubir PN Jakpus: Putusan soal Pemilu belum Berkekuatan Hukum TetapJubir PN Jakpus: Putusan soal Pemilu belum Berkekuatan Hukum TetapJuru Bicara PN Jakpus Zulkifli Atjo mengatakan putusan dalam gugatan perdata yang diajukan oleh Prima belum berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Read more »

PN Jakpus tegaskan Putusan soal Pemilu belum InkrahPN Jakpus tegaskan Putusan soal Pemilu belum InkrahPN Jakpus tegaskan Putusan soal Pemilu belum Inkrah. Zulkifli Atjo mengatakan putusan dalam gugatan perdata yang diajukan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) belum berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Read more »

Jubir PN Jakpus: Putusan Soal Pemilu Belum Berkekuatan Hukum TetapJubir PN Jakpus: Putusan Soal Pemilu Belum Berkekuatan Hukum TetapZulkifli pun menyebut gugatan tersebut berbeda dengan gugatan antarpartai politik karena merupakan jenis gugatan perdata mengenai perbuatan melawan hukum.
Read more »

Jubir PN Jakpus: Putusan Soal Penundaan Pemilu Belum inkrahJubir PN Jakpus: Putusan Soal Penundaan Pemilu Belum inkrahJuru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Zulkifli Atjo mengatakan, putusan dalam gugatan perdata yang diajukan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) belum berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Read more »

Putusan PN Jakpus Pemilu Ditunda, Wamenkumham: Belum Berkekuatan HukumPutusan PN Jakpus Pemilu Ditunda, Wamenkumham: Belum Berkekuatan HukumWakil Menteri Hukum Dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengenai penundaan Pemilu 2024 belum inkrah.
Read more »



Render Time: 2025-04-27 14:38:25