PN Jakarta Selatan Tetapkan 10 April Jadi Jadwal Sidang Praperadilan Lukas Enembe Lawan KPK

Philippines News News

PN Jakarta Selatan Tetapkan 10 April Jadi Jadwal Sidang Praperadilan Lukas Enembe Lawan KPK
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 63%

PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe terhadap KPK pada Senin (10/4/23).

- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi .Gugatan dengan nomor perkara 29/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL yang didaftarkan Lukas Enembe pada Rabu berisikan sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Menyatakan penetapan pemohon sebagai tersangka yang dilakukan oleh termohon dengan berdasar pada Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/81/DIK.00/01/09/2022, tertanggal 5 September 2022 adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum,” demikian bunyi petitum Lukas dikutip dariLukas Enembe Kirim Surat ke Pimpinan KPK, Ngotot Minta Dirawat di Singapura hingga Tolak Minum Obat

Lukas sendiri dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hakim juga diminta menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh lembaga antikorupsi itu yang berkaitan dengan penetapan tersangka, penahanan, penahanan lanjutan, dan penyidikan terhadap diri Lukas Enembe.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Lukas Enembe Gugat Praperadilan KPK, Minta Dibebaskan dari Tahanan!Lukas Enembe Gugat Praperadilan KPK, Minta Dibebaskan dari Tahanan!Lukas Enembe mempraperadilankan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel.
Read more »

KPK Masih Dalami Keterlibatan Calon Tersangka Baru di Kasus Lukas EnembeKPK Masih Dalami Keterlibatan Calon Tersangka Baru di Kasus Lukas EnembeKPK masih mendalami keterlibatan calon tersangka baru di kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Read more »

Natalius Pigai Dorong Proses Pidana Mahfud MD Pernah Bocorkan Pencucian Uang Lukas EnembeNatalius Pigai Dorong Proses Pidana Mahfud MD Pernah Bocorkan Pencucian Uang Lukas EnembeNatalius Pigai menyoroti Rapat Dengar Pendapat Menko Polhukam Mahfud MD dengan Komisi III DPR RI. terkait dugaan pidana yang dilakukan Mahfud MD. Simak berita selengkapnya di HardNews_Kriminal NewsOne CariBeritaditvOne MahfudMD PencucianUang
Read more »

Lukas Enembe Layangkan Gugatan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka Oleh KPKLukas Enembe Layangkan Gugatan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka Oleh KPKGugatan itu sudah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 29 Maret 2023. Perkaranya tercatat dengan nomor 29/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.
Read more »

Masa Penahanan Terbatas, PN Jakarta Selatan Gelar Sidang AG Setiap HariMasa Penahanan Terbatas, PN Jakarta Selatan Gelar Sidang AG Setiap Hari'Sidang akan berlangsung setiap hari, apalagi menjelang cuti Lebaran. Jadi, harus lebih cepat diselesaikan,' kata Djuyamto.
Read more »

KPK Temukan Puluhan Tas Mewah di Rumah Pribadi Rafael Alun di Jakarta SelatanKPK Temukan Puluhan Tas Mewah di Rumah Pribadi Rafael Alun di Jakarta SelatanKPK menggeledah rumah pribadi Rafael Alun Trisambodo, dan menemukan tas mewah di rumah mantan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II itu.
Read more »



Render Time: 2025-03-25 21:33:36