Penasihat hukum Terdakwa Shane Lukas akan mengajukan duplik atas penolakan pledoi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
- Penasihat hukum Terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan akan mengajukan duplik atas penolakan pledoi oleh Jaksa Penuntut Umum .
"Selanjutnya apakah Penasihat Terdakwa mengajukan duplik?" tanya ketua majelis hakim Alimin dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis. Jaksa juga memohon kepada Majelis Hakim supaya mengadili terdakwa sesuai dengan tuntutan yang dibacakan. Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum telah menuntut terdakwa Shane Lukas, dengan pidana 5 tahun penjara.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jaksa Akan Tanggapi Pleidoi Mario Dandy dan Shane Lukas Hari IniMario Dandy dan Shane Lukas telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Read more »
[FULL] Jaksa Tolak Pleidoi Shane Lukas di Kasus Penganiayaan DavidJaksa meminta agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan Shane Lukas.
Read more »
Alasan Jaksa Tolak Pleidoi Mario Dandy: Dia Bikin Alibi Supaya Lepas dari Jerat HukumJPU berpandangan kebohongan yang disampaikan Mario dalam pleidoinya justru menandakan putra Rafael Alun Trisambodo bersalah dalam kasus ini.
Read more »
Alasan Jaksa Tolak Pleidoi Mario Dandy: Dia Bikin Kebohongan Supaya Lepas dari Jerat HukumTerdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) beragendakan replik atau tanggapan pledoi.
Read more »
Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Mario Dandy, Kuasa Hukum Ajukan Duplik Pekan DepanJaksa meminta kepada hakim untuk tetap menghukum Mario Dandy sesuai dengan tuntutan.
Read more »