Fraksi PKS di DPR menolak pengesahan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang. Berikut ini alasannya.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera , Kurniasih Mufidayati menyayangkan pengesahan Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang yang dinilai terburu-buru.
Banyaknya peraturan turunan yang akan dibentuk dari UU Kesehatan itu justru dinilai bertolak belakang dari tujuan Omnibus untuk menyederhanakan peraturan. "Kita juga khawatir hadirnya peraturan turunan akan dibuat terburu-buru mengingat jumlahnya yang banyak dan nasibnya akan sama seperti RUU Kesehatan yang baru saja disahkan," jelasnya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
RUU Kesehatan Disahkan, Menkes: Saatnya Lakukan TransformasiDewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang.
Read more »
Demokrat dan PKS Tolak RUU Kesehatan Disahkan Jadi Undang-Undang |Republika OnlineDemokrat menyayangkan hilangnya mandatory spending dalam RUU Kesehatan.
Read more »
Demokrat dan PKS Tolak Pengesahan RUU Kesehatan Jadi Undang-undang, Ini AlasannyaFraksi Demokrat dan PKS tolak pengesahan RUU kesehatan dengan alasan tenaga asing dan mandatory spending
Read more »
Hari Ini DPR Akan Sahkan RUU Kesehatan dan Revisi Undang-Undang DesaDPR RI akan menggelar Rapat Paripurna ke-29 pada masa persidangan V tahun 2022-2023 pada Selasa (11/7/2023).
Read more »
Tok! DPR Sahkan RUU Kesehatan Menjadi Undang-undangRapat paripurna DPR mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani.
Read more »