Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid meminta publik menghormati putusan MK soal batas usia capres-cawapres.
- Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Jazilul Fawaid menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang mengizinkan kepala daerah yang belum berusia 40 tahun untuk menjadi capres-cawapres di Pilpres 2024.
Dia meminta publik menghormati putusan MK tersebut. Sebab, menurutnya, hakim MK pasti sudah mempertimbangkan secara matang sebelum mengeluarkan putusan itu. mikir jelek. Kami hormati putusan MK dengan berpikir positif saja, biarlah publik yang menilai itu siasat atau bukan," katanya. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten atau kota.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Wakil Ketua MPR tanggapi putusan MK soal perbedaan sikap hakimWakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilihan Umum terkait ...
Read more »
PSI Tanggapi Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Jadi 35 Tahun Ditolak: Kecewa, Hargai Putusan MKPSI menghormati keputusan MK yang menolak batas usia capres-cawapres diturunkan menjadi 35 tahun.
Read more »
Top 3: Gibran Tanggapi Putusan MK Tolak Batas Usia Capres-CawapresArtikel tentang tanggapan Gibran terkait hasil sidang putusan MK yang tolak batas usia Capres-Cawapres 35 tahun menjadi yang terpopuler di kanal Citizen6-Liputan6.com.
Read more »
Tanggapi Putusan MK, Henry Indraguna Pastikan Gibran Bisa Didaftarkan Sebagai CawapresGugatan syarat pencalonan capres dan cawapres ini sebelumnya diajukan warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru.
Read more »
Tanggapi Putusan MK, Yusril Berkelakar soal 'Pemilu Sayang Anak': Beruntunglah yang Pernah jadi Anak Presiden'Beruntunglah yang pernah jadi anak presiden.'
Read more »
Tanggapi putusan MK, Kaesang: Pemimpin tak harus jadi capres-cawapresKetua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menanggapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin terkait uji materi terhadap Pasal ...
Read more »