Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun yang Wajibkan Perusahaan Lindungi Pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan News

Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun yang Wajibkan Perusahaan Lindungi Pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan
Pemprov AcehJaminan KesehatanAdvertorial Gov
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 83%

Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah mengeluarkan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ketenagakerjaan.

Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah mengeluarkan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ketenagakerjaan. Qanun itu mengatur perusahaan atau pemberi kerja diwajibkan untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja atau buruh.

Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan mencatat bahwa jumlah tenaga kerja di Aceh saat ini yang telah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan sebanyak 487.072 tenaga kerja. Dari angka tersebut sebanyak 65.812 tenaga kerja berasal dari non-ASN dan 89.955 dari perangkat desa di lingkungan Pemerintah Aceh.

Dirinya menyebut, hingga kini tercatat 472 anak ahli waris di Aceh yang akan ditanggung biaya pendidikannya dari tingkat TK hingga perguruan tinggi.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Pemprov Aceh Jaminan Kesehatan Advertorial Gov

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS KetenagakerjaanPj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS KetenagakerjaanJaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah pemerintah Aceh atau wilayah yang berjuluk Serambi Mekah tersebut kini mendapatkan dukungan penuh dari Pj Gubernur Aceh
Read more »

Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun, Wajibkan Jaminan Sosial PekerjaPj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun, Wajibkan Jaminan Sosial PekerjaPj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, menunjukkan komitmen kuatnya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan memperkuat jaminan sosial ketenagakerjaan.
Read more »

Pj Gubernur Aceh Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS KetenagakerjaanPj Gubernur Aceh Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS KetenagakerjaanPj Gubernur Aceh menerbitkan Qanun untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah Pemerintah Aceh.
Read more »

Kemnaker Libatkan 3 Lembaga Internasional untuk Kembangkan SDM KetenagakerjaanKemnaker Libatkan 3 Lembaga Internasional untuk Kembangkan SDM KetenagakerjaanJPNN.com : Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Pusat Pengembangan SDM Ketenagakerjaan menggelar kegiatan Pengembangan Kompetensi Ketenagakerjaan.
Read more »

Menaker paparkan upaya bangun ekosistem ketenagakerjaan demi SDM andalMenaker paparkan upaya bangun ekosistem ketenagakerjaan demi SDM andalMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus membangun ekosistem ketenagakerjaan menghadapi era ...
Read more »

Bakal Calon Gubernur Aceh Bermunculan, Partai Aceh Usung Eks Panglima GAMBakal Calon Gubernur Aceh Bermunculan, Partai Aceh Usung Eks Panglima GAMPilkada 2024 di Provinsi Aceh menarik karena partai lokal bertarung melawan partai nasional.
Read more »



Render Time: 2025-02-28 12:19:03