'...Persoalan pertama adalah persoalan konflik kepentingan yang dapat menyebabkan penyalahgunaan kewenangan...'
Hal itu dianggap penting guna menghindari penyalahgunaan wewenang untuk menghambat penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK."Untuk itu, perlu adanya upaya untuk memastikan agar kedua proses tersebut berjalan secara beriringan dengan tidak adanya intervensi dan penyalahgunaan jabatan dalam menghalangi kedua penyidikan tersebut.
Tetap aktifnya Firli di KPK, disebutnya membuat proses penyidikan SYL menjadi bermasalah dan dapat digunakan sebagai celah mendelegitimasi proses penyidikannya, karena bertentangan dengan hukum dan berpotensi maladministratif. "Secara hukum, terdapat dua dimensi persoalan. Persoalan pertama adalah persoalan konflik kepentingan yang dapat menyebabkan penyalahgunaan kewenangan. Sesuai Pasal 45 ayat Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, setiap keputusan dan tindakan administratif dapat menjadi batal apabila dilakukan oleh orang yang mempunyai konflik kepentingan. Surat Penangkapan adalah bagian dari tindakan administratif," jelas Praswad.
Alasan kedua, Praswad menyinggung surat perintah penangkapan SYL yang ditandatangani Firli, kemudian disebut sebagai penyidik. Hal itu disebutnya sebagai persoalan kewenangan berbasis legislasi. Ditegaskanya Firli sebagai pimpinan tidak dapat disebut penyidik. "Dengan adanya perubahan pada Pasal 21 ayat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang menyebutkan bahwa pimpinan KPK tidak lagi bertindak sebagai penyidik dan penuntut umum di KPK dengan perubahan klausul yang mengganti istilah penyidik dan penuntut umum menjadi pejabat negara. Artinya, pimpinan KPK bukan lagi penyidik dan penuntut umum," tegasnya."Yaitu penyalahgunaan kewenangan.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Peneliti: KPK Harus Putus Akses Pimpinan yang Diduga Lakukan Pemerasan dari Pengambilan KeputusanKPK harus memutus akses pimpinan lain yang diduga melakukan pemerasan, dalam mengambil keputusan pada kasus dugaan korupsi di Kementan.
Read more »
Polisi Ungkap Sosok Pegawai KPK yang Mangkir Pemeriksaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPKPolisi mengungkap sosok pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masuk dalam daftar saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Read more »
Kombes Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang Diperiksa KPK 7 Jam di Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras SYLBerita Kombes Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang Diperiksa KPK 7 Jam di Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL terbaru hari ini 2023-10-12 00:35:10 dari sumber yang terpercaya
Read more »
Polda Metro Periksa Pegawai KPK Dalami Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin LimpoPolda Metro Jaya kembali melakukan serangkaian pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Read more »
Sebut Ketua KPK Perlu Mundur, Peneliti PUKAT UGM Contohkan yang Dilakukan SYLZaenur Rohman menilai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga terlibat pemerasan perlu mengundurkan diri.
Read more »