JPNN.com : Pasca-putusan MK, politikus senior ini memberikan petuah untuk Jokowi dan Gibran Rakabuming.
jpnn.com - JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah batas usia capres dan cawapres menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah, membuka peluang Gibran Rakabuming Raka maju di Pilpres 2024.
Pria kelahiran 8 Juni 1956 itu juga berharap Presiden RI Joko Widodo tidak memberikan restu kepada Gibran Rakabuming Raka, putra sulungnya, untuk maju dalam kontestasi Pilpres 2024. Menurut politikus dari PAN itu, hal tersebut penting untuk mengakhiri anggapan atau tudingan publik yang dialamatkan kepada Presiden Jokowi bahwa dia tengah membangun dinasti politik melalui putusan MK.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Politikus PDIP Dengar Kabar Besok Ada Deklarasi Duet Prabowo-GibranPolitikus PDIP mendengar kabar akan ada deklarasi pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden
Read more »
Dinilai Berpeluang Maju Cawapres Usai Putusan MK, Ini Tanggapan GIbran!Gibran pun menghormati putusan MK, juga Gibran meminta semua pihak untuk tidak buru-buru mengambil kesimpulan.
Read more »
Kawan Gibran Tandatangani Petisi dan Deklarasi Dukung Gibran Maju Cawapres di Pemilu 2024Meski belum tentu bisa maju karena terganjal aturan batas usia, dukungan terhadap putra sulung Presiden Jokowi untuk menjadi bakal cawapres terus mengalir...
Read more »
Muncul Surat Keprihatinan Butet Kertaredjasa ke Jokowi: Prabowo-Gibran Bagi Saya Awal Bencana MoralBudayawan Butet Kertaredjasa menulis surat pribadi untuk Presiden Jokowi yang tidak setuju Gibran dipasangkan dengan Prabowo.
Read more »
MK Kabulkan Permohonan Uji Materi Usia Capres-Cawapres, Politisi PAN: Semoga Gibran Menolak DicalonkanBerharap Pak Jokowi tidak menyetujui, termasuk Gibran tidak mau untuk dicalonkan, kata Guspardi
Read more »