Perusahaan Telat Bayar THR Terancam Disanksi Denda 5 Persen |Republika Online

Philippines News News

Perusahaan Telat Bayar THR Terancam Disanksi Denda 5 Persen |Republika Online
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

Perusahaan tak bayar THR juga dikenai sanksi administrasi.

“Pengusaha yang terlambat membayar THR keagamaan kepada pekerja/buruh sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat dikenai denda sebesar lima persen dari total THR keagamaan yang harus dibayar sejak berakhirnya batas waktu kewajiban pengusaha untuk membayar,” tulis Pasal 10 ayat , dikutip Senin .

Adapun denda ini nantinya dikelola dan digunakan untuk kesejahteraan pekerja/buruh yang diatur dalam peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama. Kemudian, pengusaha yang tidak membayar THR keagamaan kepada pekerja/buruh akan dikenai sanksi administratif.Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021 tentang Pengupahan, sanksi administratif ini berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, dan pembekuan kegiatan usaha.

“Pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat dilakukan secara bertahap,” bunyi pasal 79 ayat .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Perusahaan Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda 5 PersenPerusahaan Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda 5 PersenPengusaha yang terlambat membayar tunjangan hari raya atau THR kepada pekerja/buruh dikenai denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayar.
Read more »

Sanksi buat Pengusaha Telat atau Tidak Bayar THRSanksi buat Pengusaha Telat atau Tidak Bayar THRKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta pengusaha membayar Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan secara penuh. Bila tidak, ada sanksinya lho
Read more »

Perusahaan Di Barito Utara diminta bayar THR pada H-7Perusahaan Di Barito Utara diminta bayar THR pada H-7Perusahaan yang menanamkan investasi di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, di bidang tambang, perkebunan dan kehutanan serta toko maupun hotel atau ...
Read more »

Perusahaan Wajib Bayar THR H-7 Lebaran, Tak Boleh Dicicil!Perusahaan Wajib Bayar THR H-7 Lebaran, Tak Boleh Dicicil!Perusahaan diharuskan sudah melakukan pembayaran THR H-7 Lebaran atau 15 April 2023 mendatang. Tak boleh dicicil juga.
Read more »

Perhatian! Ini Modus Klasik Perusahaan Tak Bayar THRPerhatian! Ini Modus Klasik Perusahaan Tak Bayar THRTernyata ada modus perusahaan untuk mangkir membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya. Ini dia.
Read more »

Cuti Bersama Maju, Menaker Imbau THR Cair Lebih CepatCuti Bersama Maju, Menaker Imbau THR Cair Lebih CepatMeski ketentuannya H-7, Menaker berharap perusahaan-perusahaan bisa membayarkan THR untuk karyawannya lebih awal.
Read more »



Render Time: 2025-04-06 15:05:12