Perusahaan yang terlambat ataupun mencicil tunjangan hari raya atau THR kepada pekerja/buruh bakal dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan menjatuhkan sanksi bagi perusahaan yang terlambat ataupun mencicil tunjangan hari raya atau THR Keagamaan kepada pekerja/buruh.
“Tentu kita semua berharap pengenaan sanksi ini tidak akan terjadi. Oleh karena itu, saya minta kepada perusahaan untuk patuh terhadap regulasi yang ada,” katanya dalam konferensi pers kebijakan pembayaran THR 2023 secara daring, Selasa . Bagi pengusaha yang melanggar akan dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, dan pembekuan kegiatan usaha. Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 79.
Pada kesempatan tersebut, Ida meminta semua perusahaan untuk melaksanakan regulasi ini dengan sebaik-baiknya. Adapun, THR harus diberikan secara penuh paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Perusahaan Tak Bayar THR Lebaran Bisa Kena Sanksi, Ini Aturannya!Pemerintah akan menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang tidak membayarkan THR Lebaran 2023 kepada karyawannya.
Read more »
Masih Ada Pengusaha yang Kesulitan Bayar THR, Ini Sektor UsahanyaPara pengusaha optimis tahun ini tunjangan hari raya (THR) bisa dilakukan secara penuh tanpa dicicil ataupun ditunda.
Read more »
Bocoran Tanggal Pencairan THR dari Pengusaha, Apindo: Kami yakin Semuanya Bisa Bayar, Tidak DicicilApindo sebut mayoritas akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tanggal 17-18 April 2023.
Read more »
Pengusaha Tak Bayar THR Siap-Siap Kena SanksiMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, perusahaan harus membayarkan THR paling lambat pada H-7 sebelum Lebaran
Read more »
Jangan Lupa Bos! Pak Jokowi Bilang THR Dibayar Tanggal IniPresiden Jokowi mengimbau agar perusahaan swasta juga memberikan THR lebih awal.
Read more »
Menaker Sebut THR Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran |Republika OnlinePerusahaan akan mendapat sanksi jika terlambat membayar THR karyawannnya.
Read more »