Perusahaan Punya 'Alat Sakti' Ini Bakal Dapat Diskon Hukuman dari KPPU

Philippines News News

Perusahaan Punya 'Alat Sakti' Ini Bakal Dapat Diskon Hukuman dari KPPU
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 74%

KPPU bakal memberikan keringanan atas sanksi pelanggaran persaingan usaha, tapi ada syaratnya.

a - Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Aru Armando mengungkapkan, pihaknya bakal memberikan diskon atau keringanan sanksi/ hukuman bagi perusahaan yang berperkara di KPPU. Syaratnya, dengan memiliki Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha.

Anggota Komisioner KPPU Mohammad Reza menambahkan, sertifikat itu bisa menjadi pertimbangan KPPU dalam memberi pengurangan sanksi, khususnya sanksi denda. Sebab menurutnya, sertifikat itu berfungsi untuk menunjukkan perusahaan yang mengantongi Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha telah patuh pada regulasi persaingan usaha.

"Bahwasanya, bila ada pengaduan dan terbukti bersalah, maka sertifikat itu bisa menjadi bukti untuk mengurangi sanksi-sanksi yang mungkin dijatuhkan," jelasnya. Untuk itu, Reza menyebut sertifikat itu dapat menguntungkan perusahaan. Sebab, KPPU sendiri dapat memberi sanksi denda yang jumlahnya cukup besar jika dikalkulasi, yakni 10% dari total penjualan perusahaan, atau 50% dari total keuntungan bersih yang didapatkan.

"Semisal Grab penghasilannya Rp 100 triliun, maka hukumannya RP 1 triliun untuk total sales. Atau semisal keuntungan bersih Rp 1 triliun, maka sanksinya 50% berarti Rp 500 miliar. Sebesar itu sanksi yang KPPU bisa jatuhkan. Dengan program kepatuhan, maka bisa saja Grab mengajukan diri untuk bisa mendapatkan keringanan dan seterusnya," pungkasnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Grab Perusahaan Teknologi Pertama di RI Dapat Sertifikat Kepatuhan KPPUGrab Perusahaan Teknologi Pertama di RI Dapat Sertifikat Kepatuhan KPPUPT Grab Teknologi Indonesia atau Grab Indonesia menjadi perusahaan teknologi pertama yang memperoleh Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU.
Read more »

Grab Indonesia Jadi Perusahaan Teknologi Pertama yang Kantongi Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPUGrab Indonesia Jadi Perusahaan Teknologi Pertama yang Kantongi Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPUGrab Indonesia menyatakan, penerimaan sertifikat penepatan program kepatuhan persaingan usaha dari KPPU sebagai upaya Grab menunjukkan keseriusan cegah praktik monopoli.
Read more »

Bawaslu Catat 12.284 TPS Pemilu 2024 Tak Punya Alat Bantu Disabilitas NetraBawaslu Catat 12.284 TPS Pemilu 2024 Tak Punya Alat Bantu Disabilitas NetraKetua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyebut terdapat 12.284 TPS yang tidak memiliki alat bantu bagi disabilitas netra untuk Pemilu 2024.
Read more »

Jika Manchester City Punya KDB, MU Bakal Punya KDH di Musim DepanJika Manchester City Punya KDB, MU Bakal Punya KDH di Musim DepanManchester United dilaporkan berminat untuk merekrut sosok Kiernan Dewsbury-Hall dari Leicester City.
Read more »

Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga BatubaraDaftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga BatubaraTotal pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.
Read more »

Ekonomi Jepang Panas Karena Toyota Cs Jor Joran Naik GajiEkonomi Jepang Panas Karena Toyota Cs Jor Joran Naik GajiGaji perusahaan-perusahaan di Jepang meningkat
Read more »



Render Time: 2025-02-26 20:43:38