Perusahaan asuransi diberikan waktu untuk mempersiapkan implementasi PSAK 74 tentang Kontrak Asuransi hingga 1 Januari 2025.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Industri asuransi belakangan ini ditempa masalah kasus gagal bayar sejumlah perusahaan asuransi jiwa. Otoritas Jasa Keuangan pun berkomitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut dan mengembalikan reputasi industri asuransi.
"Paralel run sudah kami mulai dari akhir tahun lalu sebagai opening balance untuk 2023, karena FWD sudah mulai menerapkan IFRS17 [PSAK74]," kata Iwan kepada Bisnis, Minggu . "Target kami hal ini bisa diujicoba pada 2024 nanti dan bisa diterapkan secara penuh pada tahun 2025 nanti," kata Gatot.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tren PHK digital, pengamat: Ini era transformasi unicorn jadi dragonPengamat perusahaan rintisan (startup) dan perusahaan teknologi Indrawan Nugroho mengatakan langkah efisiensi perusahaan di sektor teknologi dalam bentuk ...
Read more »
Sempat Tertunda, AJB Bumiputera Solo Mulai Pencairan Klaim Polis NasabahAsuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera mulai melakukan pencairan klaim polis tertunda termasuk untuk nasabah di Soloraya.
Read more »
Unit-Linked Mendominasi di Asuransi Jiwa, tapi Kok Premi Merosot?Produk unit-linked merosot sepanjang 2022, meskipun mendominasi di asuransi jiwa.
Read more »
3 Hal yang Pengaruhi Persepsi Masyarakat Terhadap AsuransiPremi asuransi akan menjadi mahal jika dilihat dari nilainya. Namun ditegaskan bakal menjadi sangat murah bila dilihat dari manfaatnya.
Read more »
Perbandingan SEOJK PAYDI vs Aturan Produk Unit-Linked SebelumnyaSimak perbandingan SEOJK PAYDI dan aturan produk asuransi unit-linked sebelumnya.
Read more »
Ini Tiga Faktor yang Pengaruhi Persepsi Masyarakat soal AsuransiTerdapat tiga faktor yang memengaruhi persepsi masyarakat terhadap asuransi menurut BRI Insurance.
Read more »