Persis Tak Terima Kena Hukum Komdis, Jelaskan Suporter Persib Datang Karena Sponsor PT LIB

Philippines News News

Persis Tak Terima Kena Hukum Komdis, Jelaskan Suporter Persib Datang Karena Sponsor PT LIB
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 GOAL_ID
  • ⏱ Reading Time:
  • 68 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 51%

Persis sudah melakukan penelusuran, dan menemukan fakta bahwa mereka seharusnya tak dihukum.

Persis Solo menjadi klub lainnya yang dihukum oleh Komite Disiplin PSSI karena terdapat suporter tim tamu yang datang pada laga kandang mereka.

Panitia Pelaksana pertandingan Persis didenda sebesar Rp25 juta, karena lalai mengantisipasi datangnya suporter tim tamu, pada laga kontra Persib Bandung, di Stadion Manahan.merujuk pada Pasal 51 Ayat 6 Regulasi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.Pihak klub mengeluarkan pernyataan resmi, yang membantah bahwa kehadiran suporter tamu adalah salah panpel mereka.

"Setelah mengumpulkan bukti, Persis telah menemukan fakta bahwa kehadiran penonton yang dicap sebagai suporter Persib tersebut juga difasilitasi oleh pihak di luar klub baik Persib sebagai tuan rumah maupun Persib sebagai tim tamu," tulis Persis. "Berdasarkan temuan dan investigasi klub, Persis menemukan tiket untuk tribun VIP Sayap Utara dengan nomor seri 32-0001 s.d 32-0270 yang ditujukan sebagai tiketuntuk rekanan sponsor LIB–yang merupakan kewajiban Persis untuk memenuhi Regulasi Marketing Pasal 10–sebagian di antaranya justru didistribusikan oleh rekanan sponsor LIB kepada penonton yang dianggap Komdis sebagai suporter Persis.

Dalam pernyataan resmi tersebut, Persis menjelaskan bahwa komunikasi turut dilakukan kepada pihak marketing dari LIB. Mereka berharap ada titik terang terkait hukuman suporter away, yang bisa saja tiap pekan membuat rugi tim tuan rumah, karena penerapan yang belum sempurna.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

GOAL_ID /  🏆 32. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

221 Perusahaan Kena Denda Ekspor, Bea Cukai Baru Terima Rp 22 Miliar221 Perusahaan Kena Denda Ekspor, Bea Cukai Baru Terima Rp 22 MiliarBea Cukai melaporkan, ada 221 perusahaan yang terkena pemblokiran layanan ekspor akibat tidak mematuhi ketentuan devisa hasil ekspor
Read more »

Eksportir Ogah Pakir Dolar Tak Lagi Kena Denda, Ini AlasannyaEksportir Ogah Pakir Dolar Tak Lagi Kena Denda, Ini AlasannyaPemerintah sejak memberlakukan aturan baru wajib parkir dolar hasil ekspor di dalam negeri, melakukan perubahan terkait sanksi berupa denda.
Read more »

Eksportir Nakal Tak Bayar DHE SDA Bakal Kena BlokirEksportir Nakal Tak Bayar DHE SDA Bakal Kena BlokirDirjen Bea Cukai mengancam bakal mengganjar sanksi berupa pemblokiran terhadap eksportir nakal yang tidak patuh terhadap aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE).
Read more »

Ahmad Dhani Tak Terima Maia Estianty Dinilai Lebih Cantik dari Mulan JameelaAhmad Dhani Tak Terima Maia Estianty Dinilai Lebih Cantik dari Mulan JameelaAhmad Dhani geram Maia Estianty dinilai lebih cantik dari Mulan Jameela. Dhani mengaku tak terima dan menyebut jika Mulan lebih cantik daripada Maia. Ahmad Dhani...
Read more »

KLHK Tak Terima Jakarta Disebut Kota Terpolusi di Dunia: Itu FramingKLHK Tak Terima Jakarta Disebut Kota Terpolusi di Dunia: Itu FramingSigit mengklaim dari tahun 2018 sampai 2023, kondisi kualitas udara di Jakarta masuk ke dalam kategori baik dan sedang. CNNIndonesia detiknetwork
Read more »

Pemasang Bendera ke Anjing Dianggap Tak Berniat Jahat, Polisi Diminta Tak Buru-buru PidanakanPemasang Bendera ke Anjing Dianggap Tak Berniat Jahat, Polisi Diminta Tak Buru-buru PidanakanPolres Bengkalis di Riau menahan RH (22), pria yang memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing. Pelaku diancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta. Namun, perkara ini menuai pro dan kontra. Regional Riau
Read more »



Render Time: 2025-03-04 17:18:21