Perpres Diteken Jokowi, Sistem Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Mulai 30 Juni 2025

Jokowi News

Perpres Diteken Jokowi, Sistem Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Mulai 30 Juni 2025
Sistem KelasBpjs Kesehatan
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 92%

PRESIDEN Joko Widodo Jokowi secara resmi menghapus pelayanan kelas 1 2 dan 3 bagi pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan BPJS Kesehatan

Dengan inflasi masih mencapai 3%, pemerintah dinilai pelaku usaha masih belum maksimal dalam menjaga daya beli masyarakat sepanjang kuartal I 2024.) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Kepala Negara pada Rabu, 8 Mei 2024.Standar di seluruh rumah sakit yang melayani peserta BPJS Kesehatan. Kebijakan ini menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan.

"Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk kriteria dan penerapan Kelas Rawat Inap Standar diatur dengan Peraturan Menteri," tulis aturan tersebut.Penerapan fasilitas ruang perawatan pada pelayanan berdasarkan KRIS di rumah sakit itu akan terlebih dahulu dilakukan pembinaan dan evaluasi. Langkah ini akan dilakukan oleh kementerian terkait yang berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional, dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.

SUMATRA Barat berada pada posisi 34, dari 33 provinsi di Indonesia yang sudah Universal Health Coverage dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. Sumbar belum mendapatkan predikat DALAM Pembukaan UUD 1945 alinea 4 jelas tertulis bahwa berdirinya negara ini adalah sarana untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Sistem Kelas Bpjs Kesehatan

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan: Perlindungan Sosial di IndonesiaBPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan: Perlindungan Sosial di IndonesiaBPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan adalah dua program asuransi di Indonesia yang menawarkan perlindungan sosial kepada masyarakat. Meskipun keduanya memiliki fokus dan cakupan yang berbeda, keduanya merupakan program besar yang memberikan perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan.
Read more »

Bersama Tingkatkan Kesehatan yang Prima, BPJS Kesehatan Gandeng Badan UsahaBersama Tingkatkan Kesehatan yang Prima, BPJS Kesehatan Gandeng Badan UsahaBPJS Kesehatan Cabang Sleman menggelar kegiatan bersama badan usaha Bersama Jaminan Kesehatan Nasional Mewujudkan Kinerja Berkualitas Melalui Kesehatan Fisik dan Mental yang Prima
Read more »

7 Alat Kesehatan Gratis Pakai BPJS Kesehatan: Ada Kacamata7 Alat Kesehatan Gratis Pakai BPJS Kesehatan: Ada KacamataPara peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan 7 alat kesehatan berikut secara gratis.
Read more »

Akses Kesehatan Mudah dan Terjangkau: Temukan Fasilitas Kesehatan BPJS Terdekat!Akses Kesehatan Mudah dan Terjangkau: Temukan Fasilitas Kesehatan BPJS Terdekat!Berita Akses Kesehatan Mudah dan Terjangkau: Temukan Fasilitas Kesehatan BPJS Terdekat! terbaru hari ini 2024-04-24 00:03:05 dari sumber yang terpercaya
Read more »

Jokowi Terbitkan Aturan Baru Pengganti Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan, Ini IsinyaJokowi Terbitkan Aturan Baru Pengganti Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan, Ini IsinyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan instrumen baru mengenai pengganti kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan.
Read more »

Aturan Pengganti Kelas 1, 2 & 3 BPJS Kesehatan Diteken Jokowi, Iuran Naik Nggak?Aturan Pengganti Kelas 1, 2 & 3 BPJS Kesehatan Diteken Jokowi, Iuran Naik Nggak?Fasilitas perawatan ini berdasarkan kelas rawat inap standar untuk RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan paling lambat 30 Juni 2025.
Read more »



Render Time: 2025-02-25 20:43:06