Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka peluang kerja sama BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta untuk keperluan top up peningkatan layanan Kelas Rawat Inap ...
Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Kemenkes Ahmad Irsan Moeis saat menyampaikan keterangan usai konferensi pers di Gedung Kemenkes Jakarta, Rabu .
Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Kemenkes Ahmad Irsan Moeis dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes Jakarta, Rabu, memastikan wacana itu masuk dalam pembahasan Peraturan Menteri Kesehatan terkait teknis KRIS. Ia mengatakan top up layanan kelas bagi pemegang kartu BPJS Kesehatan diatur dalam Pasal 51 Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan.
"UU Nomor 40 Tahun 2004 yaitu pasal 23-nya juga menegaskan adanya peluang untuk asuransi kesehatan tambahan. UU Nomor 17 2023 tentang kesehatan juga," katanya.Itu artinya, kata Irsan, setiap peserta BPJS Kesehatan yang punya kemampuan lebih secara ekonomi dan ingin mendapat layanan lebih dibandingkan yang bisa disediakan JKN, dapat men-top up layanan.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mental Health Jadi Prioritas Kemenkes, Sama Bahayanya seperti KankerKementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai menjadikan kesehatan mental sebagai prioritas masalah kesehatan di Indonesia.
Read more »
Kemenkes Sebut Hampir 2 Ribu RS yang Penuhi Target KRISKementerian Kesehatan menyatakan hampir 2 ribu rumah sakit telah memenuhi target Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Read more »
Muncul Usulan Baru Di Rapat Baleg DPR: Aturan Jumlah Kementerian Diubah, Diganti Sesuai Kebutuhan PresidenPasal 15 tentang jumlah keseluruhan kementerian, mengatur jumlah keseluruhan kementerian paling banyak 34 kementerian
Read more »
Indonesia Bangun Sistem Kesehatan Tahan Perubahan IklimKementerian Kesehatan, UNDP, dan WHO berkomitmen bersama untuk membangun sistem kesehatan tahan perubahan iklim.
Read more »
Enam Platform Digital Kesehatan Peroleh Rekomendasi dari KemenkesEnam penyelenggara inovasi digital kesehatan dengan layanan telemedisin mendapat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.
Read more »
Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kesehatan untuk Ditempatkan di Empat Rumah Sakit Besar Milik PemerintahKementerian Kesehatan (Kemenkes) membutuhkan sekitar 5.500 tenaga kerja kesehatan untuk memenuhi pelayanan di empat rumah sakit
Read more »