Perludem: Jelas Ada Dugaan Pelanggaran Pemilu dalam Tayangan Azan Ganjar Pranowo

Philippines News News

Perludem: Jelas Ada Dugaan Pelanggaran Pemilu dalam Tayangan Azan Ganjar Pranowo
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 53%

Sebab, kata dia, tayangan itu muncul di televisi yang merupakan frekuensi publik.

"Jadi ketika kita menempatkan TV sebagai frekuensi milik publik jelas ini merupakan dugaan pelanggaran," kata Usep di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin .

Usep menegaskan harusnya Badan Pengawas Pemilu bisa bergerak cepat dalam melakukan tindakan. Sebabnya, lembaga yang dipimpin Rahmat Bagja itu punya Sentra Penegakan Hukum Terpadu yang dijamin Undang-Undang Pemilu."Sentra Gakkumdu ini kan terhubung sama berbagai pihak. Dalam hal ini adalah kepolisian dan kejaksaan ketika masuk pelanggaran pidana pemilu," jelasnya.

Terlebih, dia menyebut Bawaslu juga telah banyak bekerja sama dengan lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informasi dalam menghadapi dugaan pelanggaran pemilu."Selain diklarifikasi apakah memenuhi makna kampanye di dalam UU, apakah sudah masuk tahapan? Harusnya juga menyertakan apa yang selama ini jadi kewenangan Kominfo untuk membagi media massa sebagai frekuensi milik publik atau bukan," tambah dia.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Aspirasi 1.300 Nelayan di Pantai Jayanti Diserap Relawan GanjartivityAspirasi 1.300 Nelayan di Pantai Jayanti Diserap Relawan GanjartivityAda 130 komunitas di mana satu komunitasnya ada 10 orang berarti di sini ada 1.300 nelayan.
Read more »

Waduh Ada 'Bekingan' dalam Kasus Dugaan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, Siapa Itu?Waduh Ada 'Bekingan' dalam Kasus Dugaan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, Siapa Itu?Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tengah menyelidiki kasus dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian keuangan (Kemenkeu).
Read more »

Ada Batas Usia Maksimal di Lowongan Kerja, Kemenaker: Tak Ada Larangan bagi PerusahaanAda Batas Usia Maksimal di Lowongan Kerja, Kemenaker: Tak Ada Larangan bagi PerusahaanSebuah loker fresh graduated tetapi usia maksimal 22 tahun, viral. Menurut Kemenaker, perusahaan bebas menentukan kualifikasi masing-masing.
Read more »

VIDEO: Cak Imin: Tidak Ada Cebong, Tidak Ada KampretVIDEO: Cak Imin: Tidak Ada Cebong, Tidak Ada KampretKetua Umum PKB sekaligus bakal calon Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan Untuk Persatuan, Muhaimin Iskandar, Minggu siang,..
Read more »

Momen Kocak Shin Tae-yong Tunjuk Ernando Ari Ambil Penalti di Laga Timnas Indonesia U-23 vs TaiwanMomen Kocak Shin Tae-yong Tunjuk Ernando Ari Ambil Penalti di Laga Timnas Indonesia U-23 vs TaiwanAda-ada saja tingkah Shin Tae-yong.
Read more »

Tak Ada Aturan, Pesepeda Listrik di Jalan Raya Tak Bisa DitilangTak Ada Aturan, Pesepeda Listrik di Jalan Raya Tak Bisa DitilangAturan penggunaan sepeda listrik sudah ada, tetapi belum ada regulasi yang menyatakan bisa ditilang.
Read more »



Render Time: 2025-03-04 18:07:18