Keempat tersangka ditahan di rutan masing-masing pelimpahan.
Ketut mengatakan bahwaperbuatan para tersangka melanggar Pasal 2 ayat dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat ke-1 KUHP.
"Setelah serah terima tanggung jawab dan barang bukti, tim JPU akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan keempat berkas perkara," kata Ketut. Pelimpahan Tahap II keempat tersangka setelah berkas perkara para tersangka dinyatakan lengkap secara formil dan materiel atau P-21 pada hari Rabu usai penelitian oleh jaksa peneliti Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Perkara korupsi Waskita Karya segera disidangkanPerkara tindak pidana dugaan korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank oleh PT Waskitar Karya (Persero) Tbk. dan PT ...
Read more »
Kejagung Sebut Kasus Korupsi Waskita Karya Segera DisidangkanKasus dugaan korupsi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast segera disidangkan
Read more »
Kejagung Limpahkan Tahap II Tersangka Menghalangi Penyidikan Korupsi Waskita KaryaKejaksaan Agung juga telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya.
Read more »
Kasus Korupsi Waskita Karya akan Segera DisidangkanKasus dugaan korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank oleh PT Waskitar Karya (Persero) Tbk segera disidangkan.
Read more »
Mahfud: Rafael Alun Tidak Sendiri, Ada Jaringannya!Rafael Alun Trisambodo (RAT) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Read more »