Perindo, yang gagal lolos ke DPR, mengajukan sengketa pemilu ke MK terutama terkait selisih suara di Sumut.
Gugatan tersebut diajukan oleh Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, pada Sabtu .
"Jadi yang kita ajukan adalah pokoknya, satu ada selisih suara. Yang kedua ada 1 TPS menggunakan hak pilih lebih dari sekali. Jadi di-UU jelas di Pasal 80 Ayat 3 jika ada hal tersebut otomatis ini harus pemungutan suara ulang," ujarnya kepada wartawan."Kedua, di TPS 12 ada 160 surat suara yang tidak ditandatangani oleh ketua KPPS akibat hukumnya adalah surat suara ini menjadi tidak sah, ini Pasal 53 PKPU 25/2023," imbuhnya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Gagal Lolos ke Parlemen, Partai Perindo Akan Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MKPartai Perindo akan mengajukan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Read more »
NasDem Bakal Ajukan Sengketa Pileg dari 6 DapilBakal ajukan sengketa pileg dari enam dapil, Partai Nasdem siapkan berkas untuk daftar gugatan sengketa.
Read more »
Gagal ke Senayan, PPP Ajukan Sengketa PHPU ke MKKetua DPP PPP Achmad Baidowi menghormati proses di KPU. Namun, dia mengaku terkejut dengan data tersebut.
Read more »
Tak Terima Hasil Pileg 2024, Perindo Bakal Ajukan Gugatan ke MKSekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq mengatakan, pihaknya tak menerima hasil Pileg 2024 yang menyatakan partainya tak lolos ke parlemen.
Read more »
Hari Kedua Masih Sepi, Sabtu Diprediksi Jadi Puncak Pendaftaran PerkaraHari terakhir pendaftaran, Sabtu besok, sengketa hasil pemilu diperkirakan menjadi puncak pengajuan sengketa ke MK.
Read more »
Caleg Dapil I Jatim ajukan sengketa Pileg di MKCalon legislatif DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur 1 Sungkono mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat ...
Read more »