Pemkot Surabaya melarang buka bersama selama bulan puasa Ramadan mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo
JawaPos.com–Presiden Joko Widodo mengeluarkan instruksi larangan berbuka bersama selama Ramadan. Menindaklanjuti instruksi itu, Pemerintah Kota Surabaya langsung menjalankan perintah tersebut.
Pemkot Surabaya melarang buka bersama selama bulan puasa Ramadan. Larangan itu telah disampaikan secara virtual di grup-grup WhatsApp dinas, camat, hingga lurah di Surabaya. ”Tadi sudah diinformasikan di grup kepala OPD, camat, lurah, oleh Pak Wali terkait dengan informasi ,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya M. Fikser.
Baca juga:Kongres Aptik 2023 Digelar di SurabayaFikser menyatakan, Pemkot Surabaya patuh dengan aturan pemerintah pusat. Jika ada yang melanggar aturan itu, sanksi menanti untuk diberikan.”Kalau pun ada yang coba langgar pasti ada tahap pemanggilan dan pemeriksaan. Tapi kita nggak mau ambil risiko seperti itu, apa lagi sudah tegas dan jelas. Tahun-tahun kemarin juga ada edaran seperti itu dan kita patuhi ketika ada aturan yang sama,” papar Fikser.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Warga Kelurahan Cimuning Keluhkan Minimnya Perhatian Pemkot BekasiWARGA Kelurahan Cimuning, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat mengeluhkan kurangnya perhatian Pemkot Bekasi. Pasalnya, pembangunan di wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Bekasi itu dinilai sangat minim.
Read more »
Pemkot Padang larang tempat hiburan malam beroperasi selama RamadanSatpol PP Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat resmi melarang beroperasinya seluruh tempat hiburan malam yang ada di kota berpenduduk 900 ribu jiwa ...
Read more »
Waduh, Pemkot Semarang Larang Bagi Takjil di JalananPemkot Semarang melarang kegiatan pembagian takjil di jalanan karena dikhawatirkan menimbulkan kemacetan. Perwalnya sudah ada.
Read more »
Pemkot Semarang Larang Kegiatan Bagi Takjil di Jalanan, Ini AlasannyaPemkot Semarang melarang masyarakat melakukan kegiatan berbagi takjil untuk berbuka puasa maupun sahur bersama di jalanan
Read more »
Pemkot Bogor Larang THM, Karaoke dan Tempat Pijat Beroperasi Selama Ramadan 2023Pemkot Bogor keluarkan surat edaran untuk mencegah kamtibmas, dengan melarang Sahur On The Road dan melarang tempat hiburan malam beroperasi selama ramadan.
Read more »
Pemkot Semarang saat Ramadan: Larang Bagi-Bagi Takjil di Jalanan dan Batasi Jam Buka Tempat HiburanPemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah melarang masyarakat melakukan kegiatan berbagi takjil untuk berbuka puasa maupun sahur bersama di jalanan.
Read more »